TOMOHON (24/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah, telah menerima laporan tentang perkara dugaan kekerasan terhadap anak, yang terjadi di Kelurahan Matani Satu Kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon, tepatnya di Simpang empat SMP Don Bosco. Kamis 22 Februari 2018.
Kejadian terjadi pada Selasa, 20 Februari 2018 sekitar pukul 16.00 Wita dan yang melaporkan kasus tersebut adalah lelaki RP, (15), warga Paslaten Dua Linkungan II Kecamatan Tomohon Timur, kemudian menurut korban pelapor bahwa dia telah di aniaya oleh lelaki YW, Warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.
Pelapor menerangkan bahwa saat hendak pulang ke rumah, sepulang dari sekolah bersama teman-temannya, kemudian se sampainya di perempatan jalan Don Bosco kelurahan matani satu, tiba-tiba dipanggil Terlapor, lalu Pelapor tanpa curiga ataupun merasa tanpa ada masalah dan mendekati Terlapor sambil berkata ada apa, tanpa menjawab Terlapor langsung memukul wajah Pelapor sebanyak satu kali kemudian langsung melarikan diri.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, bersama piket setelah mendapat laporan langsung bergerak menuju ke Tempat kejadian, tetapi terlapor sudah tidak berada di tempat tersebut,.
Akibat peristiwa tersebut, Pelapor mengalami luka lebam serta rasa sakit pada mata kanan serta seluruh kepala. Kemudian korban pelapor mendapat perawatan medis di RS. Bethesda Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar