Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tim Totosik amankan sekelompok anak mudah yang tawuran

TOMOHON (26/02/2018), (Tribratanewstomohon) - Minggu 25 Februari 2018, Tim Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, mengamankan sekelompok anak muda yang tawuran di ruas jalan antara kelurahan Walian dan kelurahan Lansot yang nyaris bentrok dini hari tadi pada kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Operasi pekat samrat 2018, masih sementara berjalan, dan pada semalaman seluruh jajaran polres tomohon termasuk polsek jajaran melaksanakan operasi pekat tersebut, dan oleh Kepala Satuan Reserse kriminal polres tomohon, AKP ASWAR NUR S.IK, sebagai Perwira Pengawas turut bersama Team Totosik untuk bersama di tempat kejadian kelompok pemuda yang tawuran yang nyaris bentrok.

Patroli dan opersi pekat samrat mendapati sekelompok anak muda yang sementara melakukan aksinya di ruas jalan antara kelurahan Walian dan kelurahan Lansot tepatnya di batas antar kelurahan, tetapi kemudian sebelum terjadi tawuran, Team Totosik bersama Kasat Reskrim sudah berada di tempat kejadian tersebut.

Oleh Team totosik dan Kasat reskrim, langsung mengamankan dan di bawa ke markas polres tomohon dalam rangka pemeriksaan, ke sepuluh anak muda yang di amankan sudah dalam mengkomsumsi minuman keras, dan di proses lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Tomohon.

Pada pagi hari sekira jam 06.00wita, Kepala Satuan Narkoba Polres Tomohon AKP JOHN RUMATE S.Sos dan Piket Narkoba, melaksanakan pembinaan di lanjutkan dengan tindakan Korvey oleh piket pagi di samping ruangan penjagan Polres Tomohon, kemudian oleh Kasat Narkoba akan mengundang orang tua para pemuda, akan menandatangi surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan termasuk mengkomsumsi minuman keras.

Tidak ada komentar: