TOMOHON (12/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 11 April 2018, Satuan Binmas Polres Tomohon, lewat 63 personil Bhabinkamtibmas yang membina di setiap Desa dan Kelurahan Binaannya, langsung menyerahkan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu kemudian telah terdata di Satuan Binmas Polres Tomohon.
Kepala Satuan Binmas Polres Tomohon Iptu Ryan Wahyuningtyas S.IK, langsung memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas yang daerah binaannya terdapat masyarakat yang dapat di beri bantuan, menurutnya bahwa di Wilayah Hukum Polres Tomohon terdapat 44 Kelurahan dalam Kota Tomohon. Kemudian di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Tombariri Timur, Tombariri dan Sonder yang keseluruhan Desa milik Kabupaten Minahasa terdapat 39 Desa, maka total keseluruhan terdapat 83 Desa Kelurahan dalam wilayah hukum Polres Tomohon, kemudian para bhabinkamtibmas mendapat 40 anggota masyarakat dari 83 Desa Kelurahan yang layak menerima bantuan sembako.
Seperti Bhabinkamtibmas Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Bripka RIVI TAWALUJAN, telah menyerahkan bantuan sembako kepada bapak ALFRED PITOY, (69) tahun, warga Lingkungan IV Kelurahan Walian yang mengalami Lumpuh selama 16 tahun, kemudian sudah berstaus Duda selama 5 tahun dan tinggal bersama anaknya yang mengidap gangguan jiwa. Oleh Bhabin mengatakan sangat layak menerima bantuan.
Waka Polres mengatakan dalam apel Bhabinkamtibamas bahwa, kalian adalah perpanjangan tangan dari pimpinan Polres dan menjadi ujung tombak dalam berbagai permasalahan di daerah binaan, maka setiap kalian harus aktif dan jemput bola dalam berbagai permasalahan, kemudian menyerap informasi sekecil apapun dan laporkan kepada pimpinan Polres sehingga dapat diambil langkah antisipatif guna tercipta kamtibmas yang di nikmati oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar