TOMOHON (12/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Rabu, 11 April 2018, Kepolisian Resor Tomohon melaksanakan Upacara pemakaman atas meninggalnya personil Polres Tomohon Aiptu Desmond Panjaitan, 54 tahun 8 bulan, bertempat di Kelurahan Woloan Tiga Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.
Setelah selesai ibadah pemakaman yang dilaksanakan oleh jemaat dan masyarakat setempat, Kepolisian Resor Tomohon mengambil alih dalam rangka upacara secara Kepolisian Republik Indonesia, yang di laksanakan di luar bangsal rumah duka Keluarga Panjaitan-Kandow.
Hadir dalam upacara tersebut Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, Waka Polres Kompol Joyce MI Wowor, Para Kabag, Para Kasat fungsi, Kapolsek Jajaran, Peleton Pama Polres yang berjumlah 20 orang, Personil Polres dan peleton Bayangkari Polres Tomohon di pimpin ketua cabang Bayangkari Vonny Salawati Montolalu S.Pd yang adalah Camat Tomohon Utara.
Kapolres Tomohon sebagai Inspektur Upacara dalam sambutanya mengatakan bahwa, Kami rekan kerja di Polres Tomohon, sungguh merasakan kehilangan dengan kepergian Almarhum, karena semasa Almarhum bekerja sama dengan kami, sosok Almarhum pantas menjadi contoh dengan kedisiplinan, pergaulan dengan sesama rekan sungguh baik.
Lanjut Irup, atas nama Pimpinan Polri mengucapkan bela sungkawa yang dalam, kami akan mengenang jasa-jasamu kemudian terima kasih atas pengabdiannya selama 31 tahun di Kepolisian Republik Indonesia dan kepada keluarga semoga tidak larut dalam kesedihan yang berkepanjangan, Kuatkan iman dalam menghadapi kesukaran ini, pandanglah Tuhan sebagai sumber penghiburan yang sejati.
Almarhum di kebumikan di pemakaman umum Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di jalan menuju Kelurahan Pinaras.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar