TOMOHON (30/04/2018), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 27 April 2018, sekira jam 13.30wita, Kepolisian Sektor Tomohon Utara Polres Tomohon, mendatangi Tempat kejadian kebakaran yang terjadi di kelurahan Tinoor dua Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.
Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, setelah mendapat informasi lewat telpon dari masyarakat, dan memerintahkan Piket Unit reskrim, Sabhara dan Unit Lalu lintas untuk mengamankan Tempat kejadian perkara kebakaran gubuk tempat pengeringan jagung dan kelapa di kelurahan tinoor dua kecamatan tomohon utara.
Kejadian tersebut sempat memacetkan arus lalu lintas di ruas jalan raya Manado-Tomohon tepatnya tempat kejadian di belakang rumah makan Heng Mien dan menurut piket polsek tomohon utara bahwa gubuk tempat pengeringan tersebut nyaris menempel pada bangunan rumah makan Heng Mien.
Gubuk tempat pengeringan yang terbakar tersebut milik dari Ibu Norma Nangka, yang berisikan sekira 6 ton jagung dan kopra sekira 600 kilo yang sementara di keringkan dan habis di lalap api, kemudian informasi dari piket bahwa tidak ada korban manusia tetapi hanya kerugian materi sekira 20 jutaan rupiah, harga dari jagung dan kopra.
Tiga unit mobil Pemadam kebakaran milik pemerintah kota tomohon dengan cepat tiba di tempat kejadian kemudian dapat di jinakkan sekira satu jam kemudian, dan arus lalu lintas tidak sampai tertutup karena tempat kejadian berada di belakang rumah Heng Mien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar