Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Akibat Tabrakan, Tiga Warga Taratara Tomohon Tewas di Tempat



TOMOHON (17/10/2016), (Tribratanewstomohon)  Kecelakaan lalulintas kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Sabtu (15/10/2016) pukul 01:45 Wita dinihari, terjadi tabrakan maut antara dua sepeda motor di kelurahan Taratara Dua Tomohon Barat.
Akibat tabrakan tersebut, tiga warga masing-masing Billy Wuwung (15), warga Kelurahan Taratara Dua Lingkungan 8, Rivaldo Montolalu (17), warga Taratara Dua Lingkungan VII dan Ovan David Sewow (22) warga Taratara Tiga Lingkungan 5 tewas di tempat.
Peristiwa tabrakan tersebut  terjadi saat Sepeda Motor Yamaha Yupiter MX DB 5249 GG yang dikendarai Billy Wuwung membonceng Rivaldo Montolalu bergerak dari arah timur dengan kecepatan tinggi. Pada saat yang sama, melaju dari arah berlawanan sepeda motor Viar yang dikendarai Ovan David Sewow juga dengan kecepatan tinggi.
Tabrakan tak terhindarkan dan ketiga-tiganya tewas di tempat kejadian sementara kedua kendaraan rusak berat.
Menurut keterangan saksi, mereka tak menggunakan helm sehingga terjadi luka parah di bagian kepala.
Mendapat laporan kecelakaan lalulintas tersebut, Kanit Laka Polres Tomohon IPTU Alfreds Wungkana bersama Piket Unit Laka langsung menuju ke tempat kejadian.


Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kasat Lantas AKP Sam J. Dotulong didampingi Kasubag Humas IPTU Johny M. Kreysen membenarkan peristiwa tersebut.

Tidak ada komentar: