Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

PERKELAHIAN ANTAR GENG, PISTOL POLISI BERBICARA




TOMOHON (19/10/2016), (Tribratanewstomohon) –  Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon mendadak gempar, Selasa (18/10) dini hari.

Terjadi perkelahian antar geng menggunakan senjata tajam dan batu di lakoni empat pemuda yang terindentifikasi masuk 'daftar hitam' Kepolisian.

Perkelahian 2 lawan 2 itu terjadi di samping Gereja Maranatha Paslaten, Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Pertarungan itu mengakibatkan 2 korban luka, yakni Orlando Anes (27) Warga Paslaten I lingkungan 2 mengalami Luka tebas di tangan kiri dan kaki kiri

Kemudian Alvian Mewengkang (30) warga Paslaten II lingkungan 4 mendapat luka di mata kiri akibat hantaman batu.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw, SE mengatakan bahwa Polres Tomohon akan memberikan atensi terhadap kasus yang bisa menyulut Tauran antar Kelompok (Tarpok) dan Tauran antar Kampung (Tarkam) serta memberi tindakan tegas.

“Kami akan identifikasi laporan yang sudah masuk di Polres maupun Polsek yang pelakunya sering membuat masalah dan kami akan buru mereka yang merupakan tersangka melalui tim khusus yang sudah dibentuk” pungkas Kasat Reskrim. 

Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA Johny M. Kreysen mengungkapkan, pemicu perkelahian masih diselidiki lebih lanjut, namun dari informasi yang diperoleh kepolisian memang sudah ada dendam di antara pelaku perkelelahian itu.
Polisi sudah menangkap dua orang pelaku penganiayaan tersebut Rabu (19/10) pukul 01:30 WITA, yakni NP alias Openg Warga Paslaten II lingkungan 12 dan LRW Alias Omy, Warga Matani II lingkungan 8 Tomohon Tengah.” Tutup Kreysen.






Tidak ada komentar: