TOMOHON (19/10/2016), (Tribratanewstomohon) – Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon mendadak gempar, Selasa (18/10) dini hari.
Terjadi
perkelahian antar geng menggunakan senjata tajam dan batu di lakoni empat pemuda yang terindentifikasi masuk 'daftar hitam' Kepolisian.

Pertarungan itu
mengakibatkan 2 korban luka, yakni Orlando Anes (27) Warga Paslaten I
lingkungan 2 mengalami Luka
tebas di tangan kiri dan kaki kiri
Kemudian Alvian
Mewengkang (30) warga Paslaten II lingkungan 4 mendapat luka di mata kiri
akibat hantaman batu.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z.
Simanjuntak, S.iK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw, SE mengatakan
bahwa Polres Tomohon akan memberikan atensi terhadap kasus yang bisa menyulut
Tauran antar Kelompok (Tarpok) dan Tauran antar Kampung (Tarkam) serta memberi
tindakan tegas.



Polisi sudah menangkap dua orang pelaku penganiayaan
tersebut Rabu (19/10) pukul 01:30 WITA, yakni NP
alias Openg Warga
Paslaten II lingkungan 12 dan LRW Alias Omy, Warga
Matani II lingkungan 8 Tomohon Tengah.”
Tutup Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar