Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polres Tomohon Ringkus Pelaku Pencuri Kendaraan Rental



TOMOHON (17/10/2016), (Tribratanewstomohon)  Ini peringatan bagi pemilik mobil rental atau sewa. Modus sewa mobil, NP alias Fandi (25) warga Tobelo Maluku Utara menggelapkan kendaraan Daihatsu Xenia warna merah maron DB 4290 CC dengan nomor rangka MHKV1BA2JCK038134 dan nomor mesin J04004058S.
Untung saja dengan sigap petugas Polres Tomohon di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw, SE dengan cepat bisa meringkus Fandi di Jalan Sunge Kelurahan Kakaskasen Tiga Tomohon Utara Kamis (13/10/2016).
Saat ditemukan, kendaraan yang sebelumnya berwarna merah maron telah dirubah menjadi warna putih.
Pencarian itu sendiri dilakukan Polres Tomohon setelah mendapat laporan bernomor 525/IX/2016/sulut/res/bitung dengan pelapor atas nama Jpsy Alexander Marcus dengan alamat Bitung.
Ceritanya, pada 12 September lalu terlapor mendatangi pelapor di Bitung dan menyewa kendaraan.
Pelapor percaya karena oleh terlapor dibawa di satu rumah yang katanya milik.
Terlapor (kaos warna pink), barang bukti kendaraan telah dicat putih dan anggota Polres Tomohon Keesokan harinya kendaraan dikembalikan dengan membayar Rp250.000. Tiga hari kemudian, terlapor mendatangi pelapor menyewa kendaraan lagi. Karena terlanjur percaya disewakan lagi.
Selang dua hari disewa, kendaraan belum dikembalikan. Ditelepon, alasan terlapor masih digunakan. Setelah seminggu belum juga kembali, pelapor kemudian menelepon lagi. Namun, tidak diangkat, kemudian  telepon terlapor tidak aktif lagi sehingga hilang kontak.
Akhirnya dilaporkan ke Polres Bitung. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan berada di Tomohon dan telah diubah warna. Menurut informasi, kendaraan tersebut akan dijual ke Tobelo Maluku Utara.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Ya, karena dilaporkan di Polres Bitung dan lokasi awal di Bitung, setelah ditangkap akan diproses di sana,’’ tukas Sumampouw

Tidak ada komentar: