Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Dua Pemuda Taratara Korban Aniaya



TOMOHON (11/10/2016), (Tribratanewstomohon) – Pesta minuman keras (miras) berbuah kasus kekerasan makin marak terjadi di Kota Tomohon. Sepekan terakhir, sedikitnya dua kasus kekerasan menimbulkan korban.

Kasus terbaru, Agung Priyono (17), warga Taratara II dan Randy rekannya jadi korban kasus kekerasan melibatkan sekelompok pemuda yang tengah pesta miras di acara peringatan duka, di Taratara II, Senin (10/10) pukul 01.00 Wita.

Inspektur Dua Johny Kreysen, Kepala Sub Bagian Humas Polres Tomohon mengungkapkan, akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam, korban Agung mengalami luka di bahu, sementara Randy lebam dikeroyok. Pemicunya karena sudah terpengaruh miras.

"Kami sudah mengamankan seorang tersangka berinisial AS, terkait kasus penganiayaan itu," ujar Kreysen.

Agung, korban, mengungkapkan, kasus itu bermula saat menghadiri peringatan setahun kerabatnya. Kegiatan pun berlangsung hingga malam diisi dengan suguhan miras ditegur bersama-sama.

Tiba-tiba seorang rekannya bernama Randy menyambangi kelompok pemuda lain yang juga tengah menengak miras. "Teman saya dipukul oleh kelompok tersangka (AS)," kata dia.

Tergerak solidaritas sesama teman, Agung mengaku membantu temannya. "Akhirnya kami terlibat perkelahian, saya lihat dan rasa bahu sudah berdarah," tutur korban

Ia tak tahu siapa pelaku yang menggunakan senjata tajam.

Agar bentrok antarpemuda itu tak berkembang lebih jauh, personel Polsek Tomohon Tengah dibantu personel Pos Polisi Tomohon Barat turun ke lokasi kejadian.

Tersangka AS sempat menghilang, namun polisi bergerak cepat memburu AS. Hasilnya tersangka berhasill diringkus.

"Tersangka sekarang tenga menjalani proses hukum di Polsek Tomohon tengah," kata Kreysen.

Kasubag Humas menyampaikan, miras lagi-lagi jadi pemicu kasus kekerasan bahkan hampir memicu tawuran lebih besar jika tidak cepat diamankan.

"Kami selalu mengimbau diacara duka, ataupun pernikahan, tuan rumah jangan menyuguhkan miras, kalau perlu melarang miras dikonsumsi, akibatnya sudah bisa diprediksi seperti apa," kata Kreysen.

Polres akan menindak tegas, peminum miras. Tak ada toleransi, diakuinya memang pemberantasan miras sedikit mengendur tak seperti pada operasi pekat lalu, namun operasi rutin terus dilakukan. Menyimak kasus miras memicu kekerasan ini maka Polres akan lebih tegas lagi menindak pelaku.

Tidak ada komentar: