TOMOHON (11/10/2016), (Tribratanewstomohon) –
Pesta minuman keras (miras) berbuah kasus kekerasan makin marak terjadi
di Kota Tomohon. Sepekan terakhir, sedikitnya dua kasus kekerasan menimbulkan
korban.
Kasus terbaru, Agung Priyono (17), warga Taratara
II dan Randy rekannya jadi korban kasus kekerasan melibatkan sekelompok pemuda
yang tengah pesta miras
di acara peringatan duka, di Taratara II, Senin (10/10) pukul 01.00 Wita.
Inspektur Dua Johny Kreysen, Kepala Sub Bagian
Humas Polres Tomohon mengungkapkan, akibat penganiayaan
menggunakan senjata tajam, korban Agung mengalami luka di bahu, sementara Randy
lebam dikeroyok.
Pemicunya karena sudah terpengaruh miras.
"Kami sudah mengamankan seorang tersangka
berinisial AS, terkait kasus penganiayaan itu," ujar Kreysen.
Agung, korban, mengungkapkan, kasus itu bermula
saat menghadiri peringatan setahun kerabatnya. Kegiatan pun berlangsung hingga
malam diisi dengan suguhan miras ditegur bersama-sama.
Tiba-tiba seorang rekannya bernama Randy
menyambangi kelompok pemuda lain yang juga tengah menengak miras.
"Teman saya dipukul oleh kelompok tersangka (AS)," kata dia.
Tergerak solidaritas sesama teman, Agung mengaku
membantu temannya. "Akhirnya kami terlibat perkelahian, saya lihat dan
rasa bahu sudah berdarah," tutur korban
Ia tak tahu siapa pelaku yang menggunakan senjata
tajam.
Agar bentrok antarpemuda itu tak berkembang lebih
jauh, personel Polsek Tomohon Tengah dibantu personel Pos Polisi Tomohon Barat
turun ke lokasi kejadian.
Tersangka AS sempat menghilang, namun polisi
bergerak cepat memburu AS. Hasilnya tersangka berhasill diringkus.
"Tersangka sekarang tenga menjalani proses
hukum di Polsek Tomohon tengah," kata Kreysen.
Kasubag Humas menyampaikan, miras lagi-lagi
jadi pemicu kasus kekerasan bahkan hampir memicu tawuran lebih besar jika tidak
cepat diamankan.
"Kami selalu mengimbau diacara duka, ataupun
pernikahan, tuan rumah jangan menyuguhkan miras, kalau
perlu melarang miras
dikonsumsi, akibatnya sudah bisa diprediksi seperti apa," kata Kreysen.
Polres akan menindak tegas, peminum miras. Tak ada
toleransi, diakuinya memang pemberantasan miras sedikit
mengendur tak seperti pada operasi pekat lalu, namun operasi rutin terus
dilakukan. Menyimak kasus miras memicu kekerasan ini maka Polres akan lebih tegas lagi
menindak pelaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar