TOMOHON (12/10/2016), (Tribratanewstomohon) – diketahui karena pengaruh Minuman Keras (Miras) dan Lem Ehabon 11 Remaja
asal Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon yang 4 diantaranya
masih dibawah Umur merusak 3 Fasilitas Negara yakni Pos Polisi, Pos Polisi Kehutanan
dan Pos Retribusi Pariwisata yang berada di Lereng Gunung Mahawu Sabtu (08/10/2016).
Setelah mendalami penyelidikan mulai Senin awal
pekan, tim Resmob Polres Tomohon, Polsek Tomohon Tengah dan Tim
Totosik bergerak memburu para pelaku. Sedikitnya 11 remaja asal Kelurahan Rurukan diringkus.
Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak,
mengungkapkan, Polres Tomohon seriusi kasus ini. Pengrusakan tersebut bukan
dikategorikan kenakalan remaja tapi sudah ada tindak pidana.
"Sudah ada aset negara yang dirusak, dan ini
bukan kenakalan remaja, kita tetap akan proses hukum," ujarnya.
Terkait tersangka dikategorikan di bawah umur,
kata Kapolres Tomohon,
akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan
"Tetap harus mempertangungjawabkan
perbuatan, jangan nanti jadi contoh bagi anak-anak lain," kata Kapolres.
Ulah dari pelaku menyebabkan, kaca depan Pos
Polisi di depan jalan masuk ke Puncak Mahawu pecah. Pecahan kaca berhamburan di
dalam pos, seperti dilempari dengan benda keras.
Sementara Pos Retribusi Wisata Mahawu lebih parah
lagi, selain kaca pecah, dinding kayu ikut jebol.
Begitu
juga Pos Kehutanan di dekat puncak Mahawu, dinding kayu pun berhamburan.
Kepala Satuan Reskrim Polres Tomohon, AKP Frelly Sumampow mengungkapkan, pemicu pengrusakan
diduga para pelaku sudah pesta minuman keras dan menghirup Lem Ehabon. “Sesuai pengakuan mereka, saat mendaki gunung dalam keadaan mabuk akibat
pesta miras dan mabuk lem ehabon, mereka merusak 3 pos yang dilalui”
ungkapnya.
Penyidik masih mendalami keterlibatan para remaja
yang diamankan. "Sementara kami pilah-pilah. Nanti ketahuan siapa pelaku
utama, siapa yang cuma ikut-ikutan atau cuma menonton. Lebih lanjut hasil
pemeriksaan," kata dia.
Kasus pengrusakan tersebut cukup serius, para
pelaku bisa dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun dari hasil pengelompokan, tiga remaja
terlibat dalam pengrusakan Pos Polisi Tomohon Timur, yakni inisial YK, RP, NM.
Sementara lainnya diduga terlibat pengrusakan Pos Retribusi Pariwisata dan Pos
Kehutanan.
Kasus pengrusakan itu pun menghebokan Kelurahan Rurukan.
Polisi yang tiba-tiba turun dengan personel lengkap memburu para remaja di
tengah aktivitas warga.
Hal itu pun diakui oleh seorang ibu, orangtua
salah seorang remaja yang diamankan polisi.
"Bagaimana tidak heboh, itu anak-anak ada suru jalan di kampung sampai di Balai Kelurahan," ujar ibu tersebut.
"Bagaimana tidak heboh, itu anak-anak ada suru jalan di kampung sampai di Balai Kelurahan," ujar ibu tersebut.
Sedikitnya ada lima orangtua yang menyambangi
kantor Polres Tomohon menanti kabar proses hukum yang
menimpa anak-anak mereka.
Salah seorang ibu mengaku syok, baru pertama kali
berurusan dengan hukum, ulah anaknya. Meski begitu sang ibu ingin menyelesaikan
kasus itu secara kekeluargaan dengan pihak yang dirugikan. "Kami mau
kumpul uang untuk ganti kerugian, kasihan anak kami masih sekolah," kata
si ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar