Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Heboh!!! 11 Remaja Rurukan Rusak Pos Polisi, Kehutanan dan Pariwisata



TOMOHON (12/10/2016), (Tribratanewstomohon) – diketahui karena pengaruh Minuman Keras (Miras) dan Lem Ehabon 11 Remaja asal Kelurahan Rurukan Kecamatan Tomohon Timur Kota Tomohon yang 4 diantaranya masih dibawah Umur merusak 3 Fasilitas Negara yakni Pos Polisi, Pos Polisi Kehutanan dan Pos Retribusi Pariwisata yang berada di Lereng Gunung Mahawu Sabtu (08/10/2016).
Setelah mendalami penyelidikan mulai Senin awal pekan, tim Resmob Polres Tomohon, Polsek Tomohon Tengah dan Tim Totosik bergerak memburu para pelaku. Sedikitnya 11 remaja asal Kelurahan Rurukan diringkus.

Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak, mengungkapkan, Polres Tomohon seriusi kasus ini. Pengrusakan tersebut bukan dikategorikan kenakalan remaja tapi sudah ada tindak pidana.

"Sudah ada aset negara yang dirusak, dan ini bukan kenakalan remaja, kita tetap akan proses hukum," ujarnya.

Terkait tersangka dikategorikan di bawah umur, kata Kapolres Tomohon, akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan

"Tetap harus mempertangungjawabkan perbuatan, jangan nanti jadi contoh bagi anak-anak lain," kata Kapolres.
Ulah dari pelaku menyebabkan, kaca depan Pos Polisi di depan jalan masuk ke Puncak Mahawu pecah. Pecahan kaca berhamburan di dalam pos, seperti dilempari dengan benda keras.

Sementara Pos Retribusi Wisata Mahawu lebih parah lagi, selain kaca pecah, dinding kayu ikut jebol.

Begitu juga Pos Kehutanan di dekat puncak Mahawu, dinding kayu pun berhamburan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Tomohon, AKP Frelly Sumampow mengungkapkan, pemicu pengrusakan diduga para pelaku sudah pesta minuman keras dan menghirup Lem Ehabon. “Sesuai pengakuan mereka, saat mendaki gunung dalam keadaan mabuk akibat pesta miras dan mabuk lem ehabon, mereka merusak 3 pos yang dilalui” ungkapnya.

Penyidik masih mendalami keterlibatan para remaja yang diamankan. "Sementara kami pilah-pilah. Nanti ketahuan siapa pelaku utama, siapa yang cuma ikut-ikutan atau cuma menonton. Lebih lanjut hasil pemeriksaan," kata dia.
Kasus pengrusakan tersebut cukup serius, para pelaku bisa dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun dari hasil pengelompokan, tiga remaja terlibat dalam pengrusakan Pos Polisi Tomohon Timur, yakni inisial YK, RP, NM. Sementara lainnya diduga terlibat pengrusakan Pos Retribusi Pariwisata dan Pos Kehutanan.

Kasus pengrusakan itu pun menghebokan Kelurahan Rurukan. Polisi yang tiba-tiba turun dengan personel lengkap memburu para remaja di tengah aktivitas warga.

Hal itu pun diakui oleh seorang ibu, orangtua salah seorang remaja yang diamankan polisi.
"Bagaimana tidak heboh, itu anak-anak ada suru jalan di kampung sampai di Balai Kelurahan," ujar ibu tersebut.

Sedikitnya ada lima orangtua yang menyambangi kantor Polres Tomohon menanti kabar proses hukum yang menimpa anak-anak mereka.
Salah seorang ibu mengaku syok, baru pertama kali berurusan dengan hukum, ulah anaknya. Meski begitu sang ibu ingin menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan dengan pihak yang dirugikan. "Kami mau kumpul uang untuk ganti kerugian, kasihan anak kami masih sekolah," kata si ibu.

Tidak ada komentar: