TOMOHON (05/10/2016), (Tribratanewstomohon)
Permasalahan sekecil apapun harus diatensi sehingga dapat tertangulangi sejak
dini.
Demikian ditegaskan Kombes Pol Andi Heru Santo,
Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimas) Polda
Sulut dalam kegiatan Atensi Kemitraan Polisi dengan masyarakat di Polres Tomohon,
Selasa (4/10/2016).
Peran pendeteksi dini persoalan di tingkat kelurahan ada di pundak
Bhayangkara Pembinaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)
Sebab itu kata Kombes Pol Andi Heru Santo
Bhabinkamtibmas harus siaga bertugas di Kelurahan atau desa.
Lanjut dia, Polri berencana menempatkan
Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan. Petugas Bhabinkamtibmas memang harus
bertugas di Kelurahan tersebut.
Ia mencontohkan, dalam kehidupan masyarakat kerap terjadi pertengkaran
akibat komunikasi dan kesalahpahaman.
"Harus diredam meski kecil, jangan sampai
meluas. Beda dengan masalah tindak pidana itu sudah harus berurusan dengan
hukum. Namun jika persoalan bisa diselesaikan dengan kekeluargaan Bhabinkamtimas
harus bisa memediasi," ungkap dia.
Kombes Andi Heru Santo menegaskan, Bhabinkamtibmas
juga harus sinergi dengan semua komponen mulai dari Lurah, Tokoh Agama, Tokoh
Masyarakat, Perwakilan FKPM, Mapalus Kamtibmas dan Babinsa. "Harus kerja sama ketika melaksanakan tugas di
tengah masyarakat," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar