TOMOHON (17/10/2016), (Tribratanewstomohon) – Penggelapan kendaraan dengan modus sewa
terus terjadi. Setelah penggelapan yang terjadi di Bitung, Tim Resmob Polres
Tomohon juga menemukan kendaraan hasil penggelapan yakni Toyota Avanza DB 4541
AT. Jumat (14/10/2016)
Kalau yang satu digelapkan di Bitung ditemukan di
Tomohon, kasus yang satu ini digelapkan di Kota Tomohon, ditemukan di Bacan
Halmahera Selatan.
Pemilik kendaraan adalah salah satu anggota Kepolisian
yakni Kompol Revam Rompas. Sementara tersangka adalah DM alias Denny yang saat
ini sementara dalam pengejaran pihak Kepolisian.
Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Frelly
Sumampouw SE didampingi Kasubag Humas meminta kepada para pemilik kendaraan
terutama yang disewakan untuk terus berhati-hati jika menyewakan kendaraannya.
‘’Sudah banyak terjadi penggelapan kendaraan dengan
modus sewa. Jadi, hendaknya berhati-hati agar tidak terjadi lagi,’’ tutup Kreysen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar