Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polres Tomohon Temukan Kendaraan Hasil Penggelapan di Bacan Halmahera



TOMOHON (17/10/2016), (Tribratanewstomohon) –  Penggelapan kendaraan dengan modus sewa terus terjadi. Setelah penggelapan yang terjadi di Bitung, Tim Resmob Polres Tomohon juga menemukan kendaraan hasil penggelapan yakni Toyota Avanza DB 4541 AT. Jumat (14/10/2016)

Kalau yang satu digelapkan di Bitung ditemukan di Tomohon, kasus yang satu ini digelapkan di Kota Tomohon, ditemukan di Bacan Halmahera Selatan.

Pemilik kendaraan adalah salah satu anggota Kepolisian yakni Kompol Revam Rompas. Sementara tersangka adalah DM alias Denny yang saat ini sementara dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Kapolres Tomohon melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE didampingi Kasubag Humas meminta kepada para pemilik kendaraan terutama yang disewakan untuk terus berhati-hati jika menyewakan kendaraannya.
‘’Sudah banyak terjadi penggelapan kendaraan dengan modus sewa. Jadi, hendaknya berhati-hati agar tidak terjadi lagi,’’ tutup Kreysen.

Tidak ada komentar: