TOMOHON (31/10/2016), (Tribratanewstomohon) - lagi-lagi terjadi Penganiayaan di Wilayah Hukum Polres Tomohon, kali ini terjadi di Jalan Raya Walian Kasus Penganiayaan dgn Menggunakan Taring Babi Hutan. Sabtu, (29/10/2016), pukul 11.00 Wita
Korban a.n. Stenly Ticoalu 31 thn, sopir, Kristen, link 5 Kel Kinilow Kec. Tomohon Utara. Pelaku a.n. Revo Sumendap 24 thn, sopir, Kristen, link VII Kel. Walian Kec. Tomohon Selatan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di sebelah kanan kepala dan dada sebelah kiri.
Kronologis kejadian: Terjadi ketersingungan antara Pelaku dan Korban pada saat mengangkut penumpang di Terminal Beriman Tomohon dimana mobil korban terhalang mobil pelaku, korban menegur namun pelaku tidak terima dgn kata2 ("Awas ngana tunggu ngana") beberapa saat kemudian ketika korban sedang mencari tabung gas di Kelurahan Walian bertemu dengan pelaku, korban menanyakan ke pelaku apa maksud kata2 tersebut, kemudian terjadi adu mulut dan perkelahian. Pelaku kemudian melarikan diri dengan menitipkan kunci mobil kpd lelaki YARI JEMMY NARI, 43 th, Kristen, Almt Kelurahan Uluindano Lingk 2 Kec. Tomsel, pelaku kemudian melarikan diri dgn menumpang Sepeda Motor.
Polisi langsung mendatangi TKP, membawa korban ke RS utk di VER Luka selanjutnya memeriksa Korban dan Saksi.
Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, SIK melalui Kasubbag Humas IPDA J.M. KREYSEN membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa Polsek Tomohon Selatan dan Resmob sedang memburu tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar