Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Beraksi Di Tomohon, Residivis Curanmor Dilumpuhkan Totosik Dengan Timah Panas

Humas Polres Tomohon, Rabu 22 April 2020


Team URC Totosik Polres Tomohon, pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

Rabu 21 April 2020 jam 01.00 wita, team Totosik berhasil mengamankan RH alias Buser (30) warga Pandu Kecamatan Bunaken dan BRBK alias Ayen (23) warga Kelurahan Bunyi Nyiur Kecamatan Wanea, pelaku pencurian kendaraan roda dua di Wilayah Tomohon, tepatnya di kompleks toko alfa midi kelurahan Kakaskasen dan kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah.

"Kami berhasil menangkap kedua pelaku, di wilayah Pandu, bekerja sama dengan team Macan Polresta Manado", ucap Bripka Yanny.

"Kedua pelaku merupakan resedivis kasus pencurian kendaraan roda dua pada tahun 2018", tambah Yanny.

"Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku RH alias (Buser) melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, sehingga di ambil tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan, yang mengena pada bagian kaki sebelah kanan", jelas Yanny.

Di hadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka, "kami berdua melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di wilayah Tomohon, yakni di Kakaskasen dan Matani", pengakuan Buser.

"Kami berdua melakukan aksi, dengan cara mematahkan stang stir, menyambungkan kabel kontak, dan kemudian membawa kendaraan, kami belum sempat menjual kendaraan, karena telah lebih dahulu di tangkap Polisi", tambah Ayen.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan penangkapan kedua resedivis pelaku pencuriaan kendaraan roda dua di Wilayah Tomohon.

"Kedua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama pada tahun 2018", ucap AKP Andrie.

Salah satu pelaku berinisial RH alias Buser, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena melakukan perlawanan dan akan melarikan diri saat akan di tangkap, jelas AKP Andrie.

"Dari tangan kedua pelaku, diamankan dua unit kendaraan roda dua Yamaha Aerox 155 DB 5351 MV warna abu-abu kuning dan Honda Beat warna putih", tambah AKP Andrie

"Kedua pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, dan untuk pelaku Buser, sudah di rawat terlebih dahulu di RS Bhayangkara, sebelum di bawa ke Polsek", tutup AKP Andrie.

Tidak ada komentar: