Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tikam Ayah Tiri, Rio Diamankan Team CEKAL dan Polsek Tomohon Utara

Humas Polres Tomohon, Kamis 23 April 2020


Team CEKAL Satuan Sabhara Polres Tomohon, pimpinan Bripka Melky Rotikan, Kamis 23 April 2020, bersama Personil Polsek Tomohon Utara, mengamankan YMK alias Rio (27), warga Kelurahan Kakaskasen Kecamatan Tomohon Utara.

Rio diamankan Team CEKAL Satuan Sabhara, dan Personil Polsek Tomohon Utara, karena telah menganiaya ayah tirinya VK alias Ventje (59), dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Kamis 23 april 2020 jam 04.10 wita, kami sedang melakukan pengamanan, dan melaksanakan pemakaman salah satu warga, yang ada di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, kemudian mendapat laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan, seorang anak terhadap ayahnya", jelas Aipda Kiki.

"Kami bersama personil Polsek Tomohon Utara, langsung menuju ke TKP, dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam pisau, yang dilakukan oleh Rio kepada ayah tirinya Vence, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang", tambah Kiki

"Pelaku Yance bersama barang bukti sebilah pisau dapur, yang digunakan untuk menusuk korban, berhasil diamankan dan selanjutnya diamankan di Polres Tomohon, sedangkan Korban di bawa ke RS Bethesda Tomohon, untuk mendapatkan perawatan", pungkas Kiki.

"Saya marah kepada ayah tiri saya, karena memarahi saya saat akan mengambil anak saya, kami sempat adu mulut dan berkelahi", pengakuan Rio

"Dalam keadaan marah, saya langsung ke dapur, dan mengambil pisau, setelah mengambil pisau, saya kembali menemui ayah tiri saya, dan langsung menikamnya", jelas Rio.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit, membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan di Polres Tomohon, sedangkan istri Korban sudah membuat laporan Polisi. Pelaku Rio saat diamankan sudah dipengaruhi minuman keras", tutup AKP Andrie.

Tidak ada komentar: