Humas Polres Tomohon, Senin 6 April 2020
Segala upaya dilakukan dalam rangka, memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 atau yang lebih di kenal dengan Virus Corona, di tengah masyarakat.
Menyikapi hal ini, Polres Tomohon menempatkan bilik penyemprotan anti septik, yang diletakkan di dekat pintu utama, masuk ke Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si mengatakan, "penempatan bilik anti septik ini, dalam rangka pencegahan, penyebaran Virus Corona".
"Untuk cairan yang digunakan, sudah disesuaikan dengan standar kesehatan, dan kami juga telah berkoordinasi dengan Bidang Kesehatan Polda Sulut, sehingga campuran cairan ini, tidak membahayakan bagi personil, maupun masyarakat yang nantinya akan masuk ke dalam bilik dan terkena cairan anti septik ini", tambah Kapolres.
Dengan adanya bilik anti septik ini, maka seluruh Personil, sebelum melaksanakan apel pagi, wajib masuk ke dalam bilik anti septik, tutup Kapolres.
Terpisah Waka Polres Kompol Deessy A. Bolang, S.Pd menambahkan, "dengan adanya bilik ini, tentunya merupakan suatu upaya, jajaran Polres Tomohon, untuk mencegah penyeberan virus corona, untuk itu, seluruh personil, wajib masuk ke dalam bilik anti septik, sebelum melaksanakan aktifitas", Tambah Kompol Deessy.
"Di samping itu juga, kita semua harus melaksanakan himbauan pemerintah yang ada, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona, antaranya kurangi aktifitas di luar rumah, jaga kebersihan baik lingkungan maupun pribadi, menjaga jarak satu dengan lainnya, serta untuk jangan lupa selalu menggunakan masker, baik yang sakit maupun yang sehat, tutup Waka Polres.
Terpantau seluruh pejabat utama, kapolsek dan personil Polres Tomohon, sebelum melaksanakan apel, terlebih dahulu masuk ke dalam bilik anti septik.
Ayo, sama-sama kita cegah penyebaran Covid - 19 Virus Corona.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar