Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kapolsek Sonder selesaikam perkara Pengancaman di Desa Tounelet

TOMOHON (14/10/2017), (Tribratanewstomohon) - Jumat, 13 Oktober 2017, Polres Tomohon. Kepolisian Sektor Sonder di Pimpin Kapolsek IPTU STANLY KORUA, Berhasil melaksanakan Penyelesaian Perkara Pengancaman yang terjadi di desa Tounelet kecamatan Sonder kabupaten Minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon. 


Dalam rangka menggalang masyarakat agar supaya tetap hidup rukun dan damai, maka kepolisian sektor sonder sangat agresif untuk memantau dan menangkap situasi kamtibmas di masyarakat tempat tugasnya, tidak sedikit jam pelaksanaan Baik Patroli maupun menyambangi segala bentuk kegiatan masyarakat yang di sentuh oleh Setiap Personil.

Pada hari ini Kapolsek Sonder bersama Kanit Res Menyelesaikan perkara Pengancaman yg di lakukan Lk.Rivaldi Pajow terhadap Decki Pajow, namun telah di selesaikan dengan secara Musyawarah Damai dan dibuatkan surat Musyawarah dan kedua belah pihak saling memaafkan, kemudian oleh Kapolsek memberikan pembinaan Mental dan siraman Rohani kepada kedua belah pihak di saksikan oleh pemerintah Desa Tounelet Kec Sonder kabupaten Minahasa.

Tidak ada komentar: