TOMOHON (15/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Selasa 14 November 2017, Polres Tomohon, Unit Kecelakaan Lalulintas Sat Lantas Polres Tomohon, menangani Kecelakaan Lalu lintas yang terjadi di ruas jalan raya Tomohon-Tondano tepatnya di depan SMK Kristen 2 Kaaten, Kelurahan Matani Satu lingkungan IV kecamatan Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Kecelakaan Tersebut antara sepeda motor Honda Revo DB 2132 BG yang di kendarai oleh lelaki JEFRY ROJA, 33thn, Tukang ojek, desa kasuratan jaga 2 kecamatan Remboken kabupaten Minahasa dan bertabrakan dengan kendaraan roda empat Datsun DB 1788 CD yang di kemudikan oleh lelaki ROCKY WATUSEKE, yang saat terjadi kecelakaan sudah dalam keadaan mengkomsumsi minuman keras.
Kronologi kejadian berawal pada saat kendaraan Datsun bergerak dari arah Tomohon menuju Tondano dengan kecepatan tinggi, keluar jalur dan menabrak kendaraan sepeda motor revo yang bergerak lawan arah dari Tondano ke Tomohon, di kendarai oleh Jefry Roja ( luka ringan) yang di bonceng lelaki STEVANUS TAROREH, (32), warga kelurahan Paslaten Dua lingkungan V kecamatan Tomohon Timur, mengalami luka berat kemudian di rawat di RS BETHESDA Tomohon, serta kerugian materil sekira 10 juta rupiah.
Unit Laka Lantas Polres Tomohon sudah menangani kasus kecelakaan tersebut dan akan melengkapi berkas kasus kecelakaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar