TOMOHON (02/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Polsek Sonder kembali melaksanakan Operasi Pekat Dua 2017, Imbangan dari Polres, mendapati dan menyita Minuman Keras jenis Cap tikus yang berjumlah 2 galon 25 liter dan 2 botol Air mineral 1500 cc yang berisikan minuman keras jenis Captikus di desa Leilem Kecmatan Sonder Kabupaten Minahasa Wilayah hukum Polres Tomohon. Selasa, 31 Oktober 2107, Jam 23.30 wita.
Tim Operasi Pekat di Pimpin Kepala Unit Intelejen Polsek Sonder BRIPKA PEATRIX MANTIRI, keluar Markas Polsek Sonder Atas Perintah Kapolsek IPTU STANLY KORUA, menuju arah barat Wilayah hukum Polsek Sonder Polres Tomohon, yaitu desa Timbukar dan Tincep dan kemudian mendapati warung tanpa ijin menjual minuman keras 1,5 liter di Warung NY.
Tim balik arah menuju Timur kecamatan Sonder, desa Kolongan atas mendapati kerumunan anak muda yang berkumpul dan menggeledah, kemudian tidak mendapati senjata tajam, oleh Tim untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, menghindari Tindak Pidana yang sekiranya akan terjadi, Tim melanjutkan perjalanan ke arah perbatasan Tomohon Selatan yaitu desa Leilem dan mendapati Warung perempuan CL kemudian Menyita 2 galon 25 liter dan 2 botol 1500 cc Air mineral yang berisikan minuman keras jenis Captikus.
Oleh Tim mengundang Pemilik warung tersebut ke Polsek Sonder Besok hari Rabu 1 Nov 2017 jam 09.00wt. Dalam rangka menindak lanjuti Penyitaan minuman keras tanpa ijin yang telah di tanda tangani oleh para pemilik warung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar