TOMOHON (30/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Bhabinkamtibmas kelurahan Walian Satu Brigpol Rommy Pangalila, memediasi pengukuran tanah di kelurahan tersebut. Selasa 28 November 2017.
Bhabinkamtibmas kelurahan Walian Satu Brigadir Polisi dengan sigap mendatangi tempat pengukuran tanah yang bermasalah, untuk kemudian memberikan pengertian kepada kedua belah pihak yang bertikai tentang permasalahan tanah, setelah mendapat informasi dari Lurah kelurahan tersebut.
Di lokasi permasalahan tersebut ternyata kakak beradik, Lurah ibu Harriet Marzan bersama Bhabinkamtibmas menyelesaikan permasalahan tersebut, kemudian keluarga yang bertikai adalah Ibu Youla Randang dan keluarga Manengkey -Randang yang berdomisili di kelurahan tersebut di atas, kemudian setelah mendapat saran dan pengertian dari Bhabinkamtibmas dan Ibu Lurah, maka kedua belah pihak dapat menerima dan melanjutkan pengukuran tanah tersebut, dalam arti kedua pihak sepakat untuk damai.
Kapolsek Tomohon Selatan IPTU TEDDY LENGKEY SH, yang adalah pemilik wilayah tersebut, MengApresiasi kinerja Bhabinkamtibmas yang berhasil memediasi kedua pihak yang bertikai dengan permasalahan tanah di kecamatan Tomohon Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar