Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Unit Laka Lantas tangani Kasus Kecelakaan yang mengakibatkan 1 Orang Meninggal Dunia

TOMOHON (29/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Tombariri telah mendatangi kecelakan Lalu lintas di jalan raya trans sulawesi tepatnya ruas jalan raya desa ranowangko ( jalan raya antara desa ranowangko - senduk ) Kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa dan wilayah hukum Polres Tomohon. Selasa, 28 November 2017, Jam 17.00 Wita.


Kejadian kecelakaan tersebut melibatkan antara Sepeda motor Honda DB 2734 EH, yang di kendarai oleh lelaki Samuel Ivandy Dotulong, 35 Thn, warga kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang, bergerak dari arah tanawangko menuju Amurang. Samuel terjatuh dari Spm Honda Supra miliknya dan terlempar keluar jalur sehingga Kendraan Truk DB 8961 BE dari arah berlawanan menabrak Korban. Pengemudi kendaraan truk, melarikan diri/ endaraan truk di tinggalkan di TKP dan kemudian pengemudi kendaraan truk melaporkan diri di Piket Dit Lantas Polda Sulut.

Korban saat terjatuh dari motor terseret oleh truk hingga kurang lebih 300 meter dari Tkp. Korban posisi berada di bawah truk bagian belakang sejajar dgn ban belakang truk. Piket Unit Laka Polres Tomohon untuk sementara masih menjemput Pengemudi Kendaraan Truk, untuk di amankan di mapolres Tomohon dan kemudian akan di mintai keterangan tentang kronologis kejadian kecelakaan lalulintas tersebut.

Tidak ada komentar: