Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tim Srigala Polsek Tomohon Tengah, Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Menggunakan Sajam

TOMOHON (03/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Kepala Kepolisian Sektor Urban Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS SH, bersama dengan Tim Srigala Polsek Tomohon Tengah, mengamankan tersangka diduga melakukan tindakan Penganiayaan di Kelurahan Taratara Satu Lingkungan II kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon. Jumat, 03 November 2017. 

Berdasarkan Informasi dari KaposPol Tomohon Barat AIPTU JEMMY MEWENGKANG, melaporkan kepada Kapolsek, saat itu juga Tim langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara. Didapati korban bernama, TONNY alias TS, 36 Thn, Warga Desa Buyat Selatan jaga I Kececamatan Kotabunan kabupaten Boltim.

Info yang di kumpulkan Kapospol bahwa Tersangka bernama: ARIEL alias AP, 35 thn, Warga Kelurahan Taratara Satu Kecamatan Tomohon Barat. Tempat kejadian di bangsal acara pesta pernikahan keluarga SONDAKH-LONGDONG Kelurahan Taratara Satu Lingkungan II Kecamatan Tomohon Barat.

Kronologis kejadian yaitu pada hari Jumat tanggal 03 Nopember 2017 sekira pukul 00.30 Wita saat korban sedang duduk di dalam bangsal persiapan pesta, tiba-tiba datang Tersangka yang sudah memegang sebilah parang, tanpa sebab yang jelas tersangka menghampiri korban lalu mengayunkan parang kearah kepala korban, seketika korban menghindar dengan membuang diri kearah kanan, namun ujung parang tersangka mengena di pipi kiri korban, 

menurut saksi di TKP, bahwa pesta akan di laksanakan pada hari ini, maka semalaman para pemuda melaksanakan persiapan di bangsal pesta, karena tersangka sudah mengkomsumsi minuman keras, maka para pemuda langsung menghindar dari TKP, sedangkan korban yang bukan warga Taratara tidak tau sifat dari tersangka yang adalah preman kampung yang seringkali membuat keresahan, korban tetap duduk di TKP, maka terjadilah penganiayaan tersebut.

Akibat penganiayaan tersebut Pelapor mengalami Luka robek dan berdarah pada bagian pipi, kemudian sekira Jam 02.10, Tim Srigala yang di pimpin Kapolsek, sudah dapat meringkus tersangka dan di amankan tuk proses selanjutnya.

Tidak ada komentar: