TOMOHON (14/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Urban Tomohon Tengah, telah menerima laporan tentang Tindak pidana Pengrusakan yang di laporkan oleh RS alias ANTO, (44), Warga Rurukan Kecamatan Tomohon Timur, yang terjadi di Puncak wisata Rurukan kelurahan Rurukan Lingkungan X kecamatan Tomohon Timur kota Tomohon.
Menurut pengakuan pelapor, bahwa terlapor adalah GM alias TUKUL, juga Warga Rurukan Kecamatan Tomohon Timur dan Korban adalah Pengelola tempat wisata puncak Rurukan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu malam tanggal 11 Nopember 2017 sekira pukul 22.15 Wita.
Kronologis kejadiannya yaitu pada hari Sabtu malam tanggal 12 Nopember 2017 sekitar jam 22.05 wita, Terlapor bersama beberapa teman terlapor mendatangi tempat wisata puncak rurukan, beberapa saat duduk-duduk dilokasi, karena sudah jauh malam dan tempat tersebut sudah tutup, maka sekitar jam 22.15 wita lelaki RISAL MANGELEP selaku security menegur Terlapor dan teman-temannya tersebut.
Kemudian Terlapor pergi meninggalkan temannya menuju pintu keluar yang berada di bagian bawah, dan ketika tiba disamping pancuran teratai terbuat dari beton ukir Terlapor berhenti lalu memanggil teman-temannya, ketika teman-teman Terlapor beranjak menuju pintu keluar, tiba-tiba Terlapor menaiki beton penopang pancuran teratai lalu menarik susunan kedua pancuran tersebut sehingga susunan kedua terjatuh dan membentur bagian paling bawah (mangkuk) pancuran, sedangkan susunan ketiga hingga kedelapan terlempar lalu terjatuh dan membentur lantai beton hingga mengalami kerusakan. Akibat Pengrusakan tersebut pemilik/pengelola tempat wisata puncak rurukan mengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Franky Manus SH, setelah menerima laporan, langsung memerintahkan anggotanya untuk turun ke TKP.
"saya sudah perintahkan piket reskrim dan telah mendatangi TKP, kemudian akan menindaklanjuti laporan tersebut." Ujar Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar