Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

SOSIALISASI Standar Operasional Prosedur di Polres Tomohon

TOMOHON (02/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon menerima Tim Supervisi dari Dit ResKrim Sus Polda Sulut, kemudian melaksanakan kegiatan sosialisasi di Ruang rapat Markas Polres Tomohon. Rabu, 01 November 2017, jam 10.00 wita. 


Kegiatan tersebut di buka oleh KabagOps Polres Tomohon KOMPOL THONNY SALAWATI yang mewakili Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK. Tim sosialisasi Standard Operasional Prosedur(SOP) Penanganan Perkara Tindak Pidana berbasis Cheek list Ditreskrimsus Polda Sulut dan Jajaran tahun 2017. Empat Personil dari Ditreskrimsus yang di Pimpin AKBP ERNI BANSELANG.

Yang hadir dalam Sosialisasi tersebut adalah Seluruh Personil Satuan Reskrim Polres Tomohon di Pimpin Kasat reskrim Polres Tomohon AKP M ASWAR NOOR S.IK, serta Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Tomohon.

Sebelum melaksanakan sosialisasi, Kabagops yang mewakili Kapolres mengatakan, dalam kegiatan ini saya ingatkan lagi Kepada personil yang hadir, bahwa para peserta sekalian harus memperhatikan betul agar SOP yang di berikan oleh pemberi materi dari Polda, dapat di implementasikan dalam kinerja beralaskan ProMoTer. Karena dalam penegakkan hukum di wilayah polres Tomohon baik buruknya penyelesaian berkas perkara yang akan di lanjutkan ke Penuntut Umum dalam hal ini Kejaksaan Negeri adalah terletak tingkat Profesional yang anda tunjukan.

Tidak ada komentar: