Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Kunjungan Kerja Waka Polda Sulawesi Utara di Polres Tomohon

TOMOHON (08/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Polres Tomohon menerima Kunjungan Kerja WakaPolda Sulut Drs. JOHANIS ASADOMA M.Hum, serta membawa Pejabat Utama Polda Sulut, kemudian langsung menagmbil Apel yang telah di siapkan oleh KabagOps Polres Tomohon Kompol THONNY SALAWATI di lapangan Apel Polres Tomohon, Jalan Bhayangkara No 1 Kelurahan Lansot kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon. Selasa, 07 November 2017, Jam 07.00 wita. 

Kapolres Tomohon AKBP IK AGUS KUSMAYADI S.IK, menerima kedatangan WakaPolda Sulut di dampingi oleh Forkopimda Kota Tomohon, dalam rangka Kunjungan kerja yang di laksanakan di Polres Tomohon, dan di jemput di pintu masuk halaman Polres, Kemudian di sambut juga oleh Pejabat Utama Polres Tomohon. Waka Polda Istirahat sejenak di ruang Tamu Kapolres dan langsung menuju ke Tempat Apel yang sudah siap menerima arahan.

Dalam apel tersebut Waka Polda memberi arahan kepada Personil yang hadir, Bahwa Setiap anggota Polri harus menunjukan kinerjanya dengan sebaik mungkin, karena saat ini tingkat kepercayaan masyarakat sudah berangsur naik pada urutan ke 4, Karena pada waktu yang lalu rangking kinerja termasuk pelayanan masih bercokol di rangking 40, maka kita terus melaksanakan Tugas pokok Polri dengan maksimal. 

WakaPolda menambahkan tugas pokok Polri yaitu menjaga Kamtibmas dan memelihara keamanan masyarakat, Penegakan Hukum secara adil kemudian memberikan Pelayan, pelindung dan pengayom kepada masyarakat. Jika kita dalam melayani masyarakat, maka yang di kedepankan adalah unsur kemanusiaan, serta Humanis.

"Dalam pelaksanaan tugas para First line Supervisor harus membangun komunikasi dengan anggota yang di Pimpinnya, kemudian dalam penyelesaian perkara sedapat mungkin di selesaikan secara internal dan tidak perlu di proses, memenggil kedua pihak kemudian memberikan pemahaman dan melibatkan tokoh yang ada di kelurahan desa serta perwakilan keluarga." Kata Wakapolda.

Tidak ada komentar: