TOMOHON (14/11/2017), (Tribratanewstomohon) - Piket Polsek Tomohon Tengah, menerima informasi dari Security Rumah Sakit Gunung Maria, bahwa di duga terjadi tindak pidana pelemparan/pengrusakan, bertempat di kelurahan Kolongan Satu kecamatan Tomohon Tengah kota Tomohon. Minggu, 11 November 2017, pukul 08.30 wita.
Setelah Piket Polsek tiba di RS GUNUNG MARIA, menurut keterangan dari Security rumah sakit bahwa, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan yang di lakukan oleh lelaki NP alias NOLDY.
Setelah Piket Polsek tiba di RS GUNUNG MARIA, menurut keterangan dari Security rumah sakit bahwa, telah terjadi dugaan tindak pidana pengrusakan yang di lakukan oleh lelaki NP alias NOLDY.
Kronologi kejadian berawal saat lelaki Noldy datang ke pintu utama RS, dengan maksud untuk bertemu suster kepala, namun karna sudah di pengaruhi alkohol, maka security menyuruhnya untuk keluar. Namun lelaki NOLDY tidak menerima dan tetap berusaha masuk tetapi di halangi oleh security, merasa tidak puas lelaki NOLDY mengambil sebuah batu dan melemparkannya ke arah rumah sakit sehingga mengakibatkan kaca dari jendela di rumah sakit pecah, kemudian yang bersangkutan langsung melarikan diri ke rumah.
Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol FRANKY MANUS SH, memerintahkan piket untuk menjemput tersangka di rumahnya, kelurahan Kolongan Satu lingkungan I kecamatan Tomohon Tengah kota Tomohin, kemudian membawa ke Markas Polsek Urban Tomohon Tengah, untuk menjalani proses hukum dan menggali motif apa yang terjadi, sehingga tersangka seolah mengamuk di rumah sakit tersebut di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar