Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Duel Saat Mabuk, Rivo dan Jeremia Di Patok Totosik

Humas Polres Tomohon, Selasa 25 Februari 2020


Kembali akibat kelebihan mengkonsumsi minuman keras, akhirnya berurusan dengan hukum.

Hal ini dibuktikan, ketika Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, senin 24 februari 2020 jam 22.40 wita, mengamankan RM alias Rivo (23) warga Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan, dan JS alias Jeremia (22) warga Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan yang terlibat perkelahian, dan membuat keributan, karena sudah di pengaruhi minuman keras.

Saat melakukan patroli, kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa di kelurahan Tumatangtang, sedang terjadi keributan perkelahian dengan menggunakan senjata tajam, ucap Bripka Yanny.

Menanggapi laporan ini, kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara, dan ketika tiba di lokasi, kami mendapati RM dan JS sedang berkelahi dan sementara di lerai oleh masyarakat, mendapati hal ini, kami langsung mengamankan kedua lelaki ini, tambah Bripka Yanny.

Hasil interogasi kepada RM dan JS, sebelum perkelahian terjadi, mereka berdua sempat mengkonsumsi minuman keras di tempat yang berbeda, jelas Bripka Yanny.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Selatan IPTU Widodo, membenarkan kejadian tersebut.

Permasalahan di awali ketika RM yang sudah dipengaruhi minuman keras, membuat keributan dengan cara berteriak, terang IPTU Widodo

Saat RM sedang membuat keributan, datang JS yang juga sudah dipengaruhi minuman keras dan menegur RM, tapi bukan di dengar malahan antara RM dan JS terjadi adu mulut, yang berujung pada perkelahian, jelas IPTU Widodo.

Kemudian RM pulang kerumah, dan kembali ke tempat kejadian perkara sambil membawa parang, dan saat itu masyarakat mulai melerai, sampai tim Totosik datang ke tempat kejadian perkara, dan mengamankan ke dua pelaku, bersama barang bukti sebilah parang, selanjutnya di bawah ke Polsek Tomohon Selatan, Tambah Kapolsek.

"Jangan karena minuman keras, akhirnya akan merugikan diri sendiri, apalagi sampai berurusan dengan hukum, ingat banyak kejadian seperti penganiayaan bahkan sampai ada yang meninggal dunia, diakibatkan karena pengaruh minuman keras", tutup Kapolsek IPTU Widodo.

Tidak ada komentar: