Humas Polres Tomohon, Jumat 28 Februari 2020
Karena merasa takut, di cari oleh kakak ipar, sang adik ipar nekad menganiaya sang kakak, dengan nenggunakan skop.
Peristiwa ini terjadi Kamis 27 Februari 2020 jam 23.00 wita, di Kelurahan Tinoor Dua kecamatan Tomohon Utara.
AL alias Aldi (19) warga Kelurahan Tinoor Dua Kecamata Tomohon Utara, nekad menganiaya Kakak iparnya, JL alias Jonli (36) dengan menggunakan skop, sehingga mengakibatkan Jonli, mengalami luka robek pada tangan.
Pengakuan Pelaku Aldi, hal ini dilakukan karena dia merasa takut, karena sebelumnya korban Jonli, mencari Pelaku, dan informasi yang di terima Pelaku, bahwa Korban akan memukulnya.
Aldi mengakui, bahwa telah meganiaya Korban dengan menggunakan sekop, dan setalah melakukan aksinya, Aldi bersembunyi di kompleks SMP yang ada di Tinoor.
Jumat 28 Februari 2020 jam 01.00 wita, Pelaku Aldi diamankan Tim Totisik pimpinan Bripka Yanny Watung, dan selanjutnya membawa Aldi ke Polsek Tomohon Utara.
Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si melalui Kapolsek Tomohon Utara AKP Ronny Rondonuwu, S.Psi membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku Aldi sudah diamankan di Polsek Tomohon Utara, untuk mepertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar