Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Asik Miras Dan Hirup Ehabond, 5 Anak Muda Diamankan Tim URC Totosik

Humas Polres Tomohon, Rabu 12 Mei 2021

Selasa 11 Mei 2021 jam 23.30 wita, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan kelompok anak muda, di mana perbuatan mereka, sudah meresahkan dan mengganggu masyarakat yang ada.

MW alias Mika (23), warga Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara, KW alias Keni (23), warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, SL alias Stily (17), warga Kelurahan Tataaran Dua lingkungan IV Tondano, JNM alias Jansen (20), warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur, keempatnya pengangguran dan seorang siswa SMA VP alias Valentin (17), warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon selatan, diamankan Tim URC Totosik, karena sedang mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus, serta menghirup lem ehabond.

Penangkapan yang berdasarkan laporan masyarakat ini, terjadi di kompleks pasar wilken Tomohon.

Ka Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menuturkan, bahwa mereka mendapat laporan dari masyarakat, yang berada di pasar wilken Tomohon, bahwa ada kelompok anak muda, yang sedang mengkonsumsi minuman keras, dan sudah meresahkan warga sekitar.

Lanjut Bripka Yani menyampaikan, Tim URC Totosik ketika mendapat laporan masyarakat, langsung menuju ke lokasi kejadian, tepatnya di pasar Wilken Tomohon.

"Kami menemukan kelompok anak muda, yang sedang mengkonsumsi minuman keras, di mana saat ditemukan mereka sedang bercengkrama, dan menimbulkan suara gaduh, sehingga mengganggu masyarakat sekitar, apalagi situasi sudah larut malam", terang Bripka Yanny Watung.

"Kami kemudian melakukan penggeledahan terhadap kelompok anak muda ini, dan menemukan minuman keras jenis cap tikus serta satu kaleng lem ehabond yang sudah terpakai", jelas Bripka Yanny.

"Hasil interogasi dan pengakuan dari kelima anak muda ini, bahwa yang menggunakan/menghirup lem ehabond yaitu Mika dan Kenny, sedangkan yang lain hanya mengkonsumsi miras (captikus)", tambah Yanny

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kelima anak muda bersama barang bukti, kami amankan ke Mapolres Tomohon", tutup Bripka Yanny Watung, didampingi personil Tim URC Totosik lainnya

Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, membenarkan bahwa telah diamankan lima anak muda, yang sedang mengkonsumsi miras dan menghirup lem ehabond.

"Sangat disayangkan dengan apa yang dilakukan, oleh ke lima anak muda ini, apalagi ada seorang wanita, juga satu yang masih menempuh pendidikan di bangku sekolah (SMA)", tutur Iptu Talumepa.

"Menyikapi hal ini, tentunya peran serta semua pihak, terutama keluarga sangat dibutuhkan, untuk mengawasi anak-anak yang ada, apalagi mereka yang masih berusia muda, agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain", harap Iptu Talumepa.

"Mari sama-sama kita berpartisipasi, untuk menjaga sitkamtibmas yang ada, bagi masyarakat yang melihat, menemukan, mendengar, bahkan mengalami terjadinya suatu kejadian, yang dapat menggangu kemanan dan kenyamanan yang ada, agar segera menghubungi, atau datang melapor ke kantor kepolisian yang ada, untuk ditindaklanjuti", pungkas Kasubbag Humas Iptu Heintje Talumepa.

Tidak ada komentar: