Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Diancam lewat Handphone, MS alias Monci Lapor Polisi

TOMOHON (24/02/2017), (Tribratanewstomohon) - SPKT Polres Tomohon menerima laporan warga terkait tindak pidana kasus Pengancaman. Kamis (23/02/17)

MS alias Monci warga Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara melaporkan tindakan pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan oleh Lelaki Frans alias AS melalui via telepon pada hari Senin (20/02/2017) sekitar jam 18.30 Wita. Akibat dari pengancaman tersebut Monci merasa tidak nyaman dan takut sehingga melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Tomohon.



Dalam laporannya, Monci mengatakan bahwa dia merasa keberatan dengan ancaman yang dilakukan oleh AS, karena tanpa sebab yang jelas AS menelepon pelapor (Monci) dan menyampaikan kalimat-kalimat yang mengancam yakni "Dimana ngana? Torang baku dapa kong kase tunjung ngana pe laki-laki, ngana kita mo tes, ngana kan kabal!, dimana jo dang ngana pe mau, terserah ngana mo pake, mo tombak, mo peda, terserah pa ngana", tetapi saat itu Monci tidak menanggapi dan berupaya untuk tidak bertemu dengan AS.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon membenarkan laporan tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari Laporan Polisi agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, Piket Reserse Kriminal Polres Tomohon langsung mendalami kasus tersebut.

Tidak ada komentar: