TOMOHON (07/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon kali ini terjadi di jalan raya kakaskasen Lingkungan I Kecamatan Tomohon Utara tepatnya didepan Ex-Rindam yang melibatkan kendaraan roda 2 jenis honda megapro warna hitam DB 2535 G yang dikendarai oleh AL alias Alfian (28Thn) Warga Kelurahan Kinilow I Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Utara dengan Kendaraan roda 4 jenis Xenia warna gold DB 1117 GL, dikemudikan oleh AT Alias Alwat (37Thn), Warga griya paniki Lingkungan III. Senin, (06/02/2017), sekitar pukul 05.00 Wita.
Kejadian berawal dari kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 sama-sama melaju searah dari Selatan ke utara, tiba-tiba Kendaraan Roda 4 menabrak bagian belakang dari kendaraan Roda 2, akibatnya pengendara roda 2 jatuh. Setelah menabrak bagian belakang dari kendaraan roda 2, kendaraan Roda 4 tersebut oleng kekiri, naik ke trotoar dan menabrak tiang listrik yang mengakibatkan tiang Listrik Rusak dan Listrik padam.
Pengendara roda 2 saat ini telah dirujuk di RS malalayang karena mengalami luka benturan dikepala, sedangkan pengemudi kendaraan roda 4 saat ini dalam perawatan di RS Bethesda karena mengalami luka memar akibat benturan didalam kendaraan saat terjadi tabrakan.
Kanit Laka Lantas Polres Tomohon IPTU Alfreds Wungkana, SE dan Piket Laka Lantas mendatangi TKP, menolong korban, melakukan olah TKP, gambar TKP, BAP TKP dan Permintaan VER di RS.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. Kreysen membenarkan kejadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar