TOMOHON (01/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Menindaklanjuti Laporan Masyarakat melalui telepon kepada Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, SH bahwa ada Sekumpulan Masyarakat sementara melakukan Tindak Pidana Perjudian. Rabu, (01/02/2017) sekitar jam 01.00 Wita
Kapolsek bersama Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung meluncur ke tempat yang telah di rencanakan. Alhasil setelah tiba di TKP, tidak di temukan perjudian dan informasi sudah Bubar, Tetapi Tim Buser dari Polsek tetap melaksanakan Penggeledahan dan ternyata Tim mendapati Ada Satu Galon Cap Tikus di Sudut Ruangan, yaitu sekitar 40 botol, kemudian Tim langsung membuat Berita Acara Penyitaan Barang dan mengundang Pemilik An. VENTJE LANGI (54Thn) Warga Tara-tara II Lingkungan V Kecamatan Tomohon Barat untuk hadir dan diambil keterangan di Polsek Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK S.IK, mengatakan Bahwa Kami tidak akan Berhenti untuk memberantas Minuman Keras. Karena Sampai saat ini Nyaris semua Gangguan Kamtibmas bahkan kecelakaan lalu lintas berasal dari Minuman Keras.
"Kami memohon bantuan kepada Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di tiap-tiap Kelurahan dan Desa di Wilayah Hukum Polres Tomohon bahkan Semua stakeholder untuk berperan aktif menangkal hal ini." tambah Kapolres.
"Paling tidak memberi informasi kepada Kami dan dengan semangat kami akan tindak lanjuti ke aktifan anda dalam memberi informasi." Tutup Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar