Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Nyaris Diperkosa, Siti dihantam dengan Batako dikepala

TOMOHON (25/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Kasus penganiayaan lagi-lagi terjadi di Wilayah hukum Polres Tomohon, tepatnya di Kelurahan Walian Lingkungan III Kecamatan Tomohon Selatan. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang lelaki yang tidak dikenal terhadap perempuan Siti Najmia (16Thn), warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan pada Jumat (24/02/2017) sekitar pukul 18.30 Wita.



Dalam laporannya Siti menjelaskan bahwa saat itu ia sedang sendirian didalam rumahnya, kemudian ia mendengar ada orang di depan rumahnya yang mengatakan bahwa ada pesanan dari bos, mendengar perkataan itu, Siti pun membuka pintu dan melihat seorang lelaki yang tidak dikenal membawa sebuah bungkusan, tanpa curiga Siti pun langsung mengambil sebuah bungkusan yang dibawa oleh lelaki yang tidak dikenalnya itu dan bermaksud menutup kembali pintu rumah, namun Lelaki yang tidak dikenal itu mendorong Siti dan mengunci pintu dari dalam rumah, saat itu Siti langsung berteriak namun lelaki yang tidak dikenal mencekik dan menutup mulut Siti dengan tangan, selanjutnya Lelaki itu mengikat leher, tangan dan kaki Siti dengan maksud akan memperkosa namun Siti melakukan perlawanan dan Lelaki itupun memukuli Siti menggunakan batu batako dibagian kepala dan tidak lama kemudian lelaki itu keluar dan melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut Siti menderita luka pada bagian kepala, memar pada tangan, punggung dan pipi sebelah kiri, serta kehilangan uang sebesar Rp. 1.700.000.- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah).

Saat ini Siti sementara dirawat di rumah sakit Gunung Maria Tomohon.

Satuan Reserse Kriminal Polres Tomohon sedang menindak lanjuti dengan menyelidiki kasus tersebut.

Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.IK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J.M. Kreysen, membenarkan laporan tersebut dan mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Tomohon untuk waspada dengan kejadian seperti yang dialami Siti Najmia, karena kejadian tersebut adalah modus para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya seperti pencurian/perampokan.

"Jika ada orang yang tidak dikenal atau orang asing datang kerumah kita dan saat itu kita lagi sendirian dirumah, maka kita jangan langsung membuka pintu, bahkan ketika orang asing membawa paket atau membawa jualan, jangan bukakan pintu. Sebaiknya kita tanyakan dulu apa tujuan orang itu? dan ketika orang itu mengatakan membawa paket/pesanan dari orang atau perusahaan yang tidak kita kenal, maka kita harus Waspada dan jangan membukakan pintu, karena itu salah satu modus dari para pelaku kejahatan untuk melakukan Aksinya." tutup Kreysen.

Tidak ada komentar: