Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Skenario Polisi Pacaran dan Terungkap

TOMOHON (09/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Penjual Motor Curian di Tangkap oleh Kapolsek Tomohon Tengah bersama Tim Macan Polsek pada Rabu, (08/02/2017), sekitar pukul 19.30 Wita.

Kronologi kejadian sampai tertangkapnya Penjual Motor Curian yaitu Seorang Ibu yang Bernama VERA KAWALO (52Thh) warga Desa Koka Kecamatan Pineleng, telah kehilangan Sepeda Motornya beberapa hari yang lalu. Ketika Anak dari Ibu VERA (sebut saja LISA) seorang Mahasiswi membuka Facebook (FB) secara kebetulan melihat ada yang menjual Sepeda motor dengan harga 4,5 Juta yang mirip dengan motor Ibunya yang hilang. Lisapun memanggil Ibunya dan bersama-sama melihat, mengamati dengan teliti corak dan tanda-tanda goresan yang menjadi ciri khas dari motor tersebut dan dipastikan motor tersebut adalah motor Ibunya yang hilang.

2 (dua) Penjual Motor Curian yang ditangkap Tim Macan Polsek Tomohon Tengah
Kemudian terjadilah Nego pembelian motor tersebut di FB dan mendapat kesepakatan bahwa pada saat itu (Rabu, 09 Februari 2017) Pukul 19.30 Wita bertemu di kompleks Unima Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah.

Sebelum mengarah ke Lokasi tempat yang disepakati, LISA mampir di Polsek Tomohon Tengah untuk Melaporkan kejadian tersebut dan setelah menerima laporan, Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL FRANKY MANUS, SH dengan Semangat langsung mengumpulkan Tim Macan Polsek Tomohon Tengah untuk menangkap para Komplotan Pencuri Motor yang berada di Wilayahnya.

Satu Personil Polsek BRIPKA M. GOBEL yang berpakaian Preman berboncengan dengan LISA menuju tempat yang di janjikan oleh Penjual dengan di ikuti oleh Dua mobil yang di dalamnya berisikan Tim Macan Sek Tomteng dan keluarga dari LISA.

Dalam penangkapan tersebut, BRIPKA M. GOBEL berpura-pura sebagai pacar dari LISA yang tadinya sudah ada kesepakatan untuk membeli motor dari Penjual. Sebelum terjadi penangkapan, Bripka M. GOBEL dan LISA mencoba mengulur waktu dengan menawar harga Motor lebih murah dari yang tadinya di jual 4,5 Juta sambil menunggu Tim macan Polsek yang sedang parkir kira-kira 100 meter dari rumah kost Penjual, untuk menyergap kedua Penjual.

Skenario pacaran Polisi dan Mahasiswi yang adalah anak dari Ibu VERA KAWALO (Korban Pencurian Motor) BERHASIL. kedua Penjual Motor Curian ditangkap tanpa perlawanan.
 
2 (dua) TSK Curanmor yang ditangkap Tim Resmob Polres Tomohon

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP FRELY SUMAMPOUW, SE., sementara mengembangkan kasus tersebut dan sudah mengamankan motor lain dan menangkap 2 (dua) TSK pencurian di Belang Wilayah MITRA masing-masing JR alias Jemmi dan AR alias Adriano keduanya diketahui adalah warga Teling Manado.
 
Kapolres Tomohon AKBP MONANG M.Z. SIMANJUNTAK, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J. M. KREYSEN, membenarkan kejadian tersebut.
 

Tidak ada komentar: