TOMOHON (09/02/2017), (Tribratanewstomohon) - Bertempat di terminal beriman Tomohon tepatnya di Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur telah terjadi tindak pidana Perjudian. Rabu, (08/02/2017), sekitar pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Tomohon Tengah KOMPOL Frangky Manus, SH menjelaskan bahwa saat Tim Patroli Polsek Tomohon Tengah melaksanakan patroli disekitaran terminal beriman, terlihat satu unit kendaraan Mokrolet yang mencurigakan sebab terparkir jauh dari mokrilet lain dan terdapat bayangan beberapa orang di dalamnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata terdapat 5(lima) orang laki-laki sedang bermain kartu domino (suntik-suntik) dengan taruhan uang. Masing-masing pelaku adalah Lk. MK alias Mateus (37Thn) Warga Tara-tara Lingkungan IV Kecamatan Tomohon Barat, serta empat pelaku lainnya yaitu Lk. JL alias Jantje, Lk. MS alias Mario, Lk. LP alias Lukas dan Lk. SC alias Stevanus.
Seluruh pelaku telah diamankan di Polsek Tomohon Tengah bersama barang bukti berupa uang tunai berjumlah Rp. 380.000,- (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), kartu domino 24 (dua puluh empat) lembar, 3 (tiga) pak kartu yang masih di dalam kardus, serta kendaraan mikro DB 1010 GL.
Kapolsek Tomohon Tengah memerintahkan Piket Reskrim Polsek untuk segera menangani dan buat BAP kasus perjudian tersebut.
Kapolsek juga menghimbau kepada Para Sopir Angkot agar menghilangkan kebiasaan yang hanya merugikan dan meresahkan bagi lingkungan sekitar bahkan akan berdampak pada Keluarga Sendiri.
"Sambil menunggu penumpang usakan untuk tidak mengisi waktu dengan main judi, karena kami akan menertibkan segala bentuk perjudian dan kegiatan yang Meresahkan masyarakat bukan hanya di terminal dan pasar saja melainkan di seluruh Wilayah Hukum Polsek Tomohon Tengah." tegas Kapolsek.
Kapolres Tomohon AKBP Monang M.Z. Simanjuntak, S.iK, melalui Kasubbag Humas Polres Tomohon IPDA J. M. Kreysen, membenarkan kejadian tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar