Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Aniaya Remaja 11 Tahun, Mario Diamankan Tim Totosik

Humas Polres Tomohon, Senin 18 Januari 2021

Kembali Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, mengamankan pelaku penganiayaan, yang kali kini menimpa seorang remaja berusia 11 tahun.

MM alias Mario (37) warga kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara, diamankan tim Totosik dirumahnya, karena di duga kuat telah melakukan penganiayaan, terhadap AP alias Aguero (11) warga yang sama dengan pelaku, pada minggu 17 Januari 2021 jam 20.00 wita, di Kelurahan Wailan lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Utara.

Kejadian ini dilaporkan oleh CP alias Carolina (66) yang merupakan oma dari Aguero, pada senin 18 Januari 2021 di Polres Tomohon.

"Kami mengetahui kejadian ini, melalui media sosial FB, grup team URC Totosik Polres Tomohon, di mana ada postingan warga, tentang kasus penganiayaan terhadap anak, yang terjadi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara", ujar ka tim Totosik Bripka Yanny Watung.

"Berdasarkan postingan dan koordinasi dengan piket reskrim Polres Tomohon, tentang kejadian ini, dan ternyata telah dilaporkan, kami kemudian menuju ke kelurahan Wailan dan menemui keluarga korban", terang Yanny.

"Hasil keterangan dari keluarga korban, dan saksi yang melihat kejadian penganiayaan ini, yang menyatakan bahwa benar Mario telah menganiaya Aguero, kamipun langsung menuju ke rumah pelaku, yang letaknya tidak jauh dari rumah korban", ungkap Yanny.

"Saat kami ke rumah pelaku, dia sedang berada di kebun, dan setelah menunggu selama 2 jam, akhirnya Mario pulang, dan saat itu juga kami mengamankan pelaku", jelas Yanny.

Pelaku menganiaya korban dengan alasan, tidak terima anaknya di pukul oleh Aguero, dan kejadian ini tidak dilaporkan oleh Mario, baik kepada orang tua Aguero, pemerintah maupun pihak kepolisian, tapi malah mencari korban dan menganiayanya.

"Dua kali saya memukul korban, yang mengena pada bagian telinga kiri dan kanan Aguero", aku Mario di hadapan tim Totosik.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui ka tim totosik Bripka Yanny menambahkan, " korban mengalami rasa sakit dan bengkak, pada ke dua telinganya, dan selanjutnya pelaku kami amankan ke Polres Tomohon, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya", pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil tim Totosik lainnya

Tidak ada komentar: