Humas Polres Tomohon, Rabu 20 Januari 2021
Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, kembali mengamankan pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang / pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
MK alias Mario (21), MK alias Montela (18) dan GK alias Geri (24) diamankan tim Totosik, pada Selasa 19 Januari 2021, karena telah melakukan kekerasan secara bersama-sama / pengeroyokan kepada Frengly Bakiul (17) yang keseharian berprofesi sebagai tukang.
Sebelum kejadian kekerasan secara bersama-sama / pengeroyokan terjadi, senin 19 Januari 2021, jam 20.00 wita, Korban sempat berselisih paham dengan Rianto yang saat itu sedang mengkonsumsi minuman keras, di salah satu tempat percetakan hollowbrick, di kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.
Saat keduanya sedang berselisih paham, kemudian pelaku Mario dan Montela, yang saat itu berada di lokasi, mendekati Korban dan Rinto.
Tanpa sebab yang pasti, antara korban dengan Mario dan Montela, terjadi perkelahian, namun hal itu tidak berlangsung lama, karena di lerai oleh teman-teman mereka yang ada, setelah itu Korban pulang ke tempat tinggalnya.
Selang beberapa saat kemudian, Mario, Montela dan Gery setelah selesai melakukan pesta miras di tempat kejadian pertama, dengan menggunakan sepeda motor berboncengan tiga, mereka menuju ke tempat tinggal korban.
Sampai di tempat tinggal korban, ketiga pelaku langsung masuk ke dalam kamar, dan mendapati Frengly sudah tertidur, saat itu juga Mario, Montela serta Gery menganiaya korban dengan cara memukul secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan.
Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku meninggalkan korban di dalam kamar, dan kembali ke rumah mereka masing-masing.
Tim Totosik yang mendapat informasi kejadian ini, langsung menuju ke TKP, dan melakukan pengumpulan informasi, terutama menyangkut pelaku pengeroyokan.
"Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami langsung menuju ke tempat para Pelaku tinggal, dan kami berhasil mengamankan salah satu pelaku atas nama Mario, di salah satu kamar mess, yang terletak di kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah, di mana pelaku tinggal", ujar Bripka Yanny Watung
"Saat akan melakukan pengembangan untuk penangkapan dua pelaku lainnya, kami mendapat informasi kalau Montela dan Gery, sedang menuju ke tempat tinggal Mario, setelah menunggu sekitar 30 menit, akhirnya Montela dan Gery tiba di lokasi mess, dan kamipun langsung mengamankan keduanya", jelas Bripka Yanny.
"Ke tiga pelaku mengakui perbuatan mereka, selanjutnya Mario, Montela dan Gery, kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah", tambah Yanny.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian kekerasan secara bersama-sama / pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah.
"Untuk ke tiga pelaku, sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah, dan Korban sudah diarahkan untuk melapor serta dibuatkan permintaan VER ke rumah sakit, karena mengalami luka dan pembengkakan pada bagian wajah", pungkas Kompol Chilion Diar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar