Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Tim TOTOSIK Amankan Pelaku Keributan dengan Parang

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 29 Juli 2019 Jam 01.00 wita, Tim Urc Milik Polres Tomohon mengamankan seorang lelaki yang melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas di Kelurahan Tumatangtang Lingkungan VII Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, usai menerima informasi dari masyarakat sekitar, bergeser dan mendapati seorang lelaki KR alias Tema 17 Tahun, yang keseharian masih berstatus pelajar pada Sekolah lanjutan atas di Kota Tomohon dan warga Tumatangtang Tomohon Selatan.

Lanjut Yanny menerangkan bahwa setelah di tempat kejadian mengumpulkan keterangan, bahwa Pada Senin 29 Juli 2019 sekira jam 01.45 Wita di Kelurahan Tumatangtang, pada acara suka, lelaki terduga berteriak tanpa sebab karena sudah bermuatan minuman keras, lengkap di tangan kanannya sebilah parang.

Terduga melihat Tim Urc sudah berada di lokasi acara suka, langsung dengan cepat menghilang di gelapnya malam.

Tidak sampai di situ, Tim Urc mengejar terduga sambil menyisir sepanjang jalan dari acara suka sampai ke rumah terduga, dan mendapati terduga masih dalam keadaan memegang parang dan menyerah.

Hasil introgasi dari terduga bahwa Ketika sedang di pesta suka, terduga tersinggung karena ada seorang pria yang tidak dikenalnya saat memindahkan kusrsi sempat menyentuh tubuh orang tersebut. Karena sudah di kuasai minuman keras, terjadilah debat.

Tidak puas terduga pulang rumah dan kembali ke lokasi sudah lengkap dengan parang di tangannya, berteriak tak henti sambil parang di goreskan di atas aspal. Masyarakat sekitar sudah merasa tergannggu.

Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng membenarkan hal tersebut, dan terduga sudah di markas Polsek Tomohon Selatan untuk Proses Lanjut.

Tidak ada komentar: