Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Membujuk Teman Kerja, Berakhir Pemerkosaan

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 08 Juli 2019, Jam 20.00 WITA Tim Urc Totosik melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki terduga melakukan tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada minggu 7 Juli di Bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.


Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019. Yang di terima oleh Piket Spkt Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, di ketahui Pelapor korban Perempuan YM, 23tahun, Karyawan Swasta, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Dalam keterangan Korban menerangkan Terduga lelaki RRW 26 tahun Karyawan swasta di kota Tomohon, beralamatkan kecamatan Tikala Kota Manado.

Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung melakukan pengembangan dan pengintaian terhadap keberadaan terduga untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah melawan hukum, maka terduga didapati di tempat kejadian perkara pada malam tadi di kantor swsta tempat dia bekerja.

Keterangan di dapat dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, hari sabtu 6/7.19. hari mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepada motor ke manado.

Oleh korban sudah saling mengenal sehubungan kantor terduga dan kantor korban ada ikatan kerja sama, dan oleh korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju manado.

Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal, kemudian terduga dengan bujuk rayu untuk bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor.

Pada sekira jam 03.00wita 7/7.19, terduga masuk kamar dan dengan merayu korban, tidak di ladeni oleh korban kemudian terjadilah pergumulan keras, sampai membanting tubuh korban untuk memuaskan nafsu birahi terduga dan terjadilah perbuatan bejat itu.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si lewat Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan membenarkan kejadian itu dan terduga dalam proses Unit Reskrim Polsek Tomohon Tengah.

Tidak ada komentar: