Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Sat Res Narkoba dalami Kasus Lelaki Wailan

HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 15 Juli 2019 Sekira Jam 21.00 wita, Tim Urc Totosik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan keributan karena menggunakan Narkoba di kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian keributan, Tim URC Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung sontak bergeser ke tempat tersebut untuk menyelidiki dan mendalami tentang laporan tersebut.

Yanny menerangkan setelah usai mengintrogasi terduga, diketahui beridentitaskan GP (ery) 25 tahun, warga Wailan KecamatanTomohon Utara.

Dikatakannya usai mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar bahwa lelaki tersebut diduga telah mengkonsumsi obat-obat terlarang. Tampak kelihatan Terduga dalam kondisi mabuk bukan dengan minuman keras.

Korban menerangkan terduga telah mengkonsumsi jenis Captikus dan Komix beberapa sachet, memastikan hal tersebut, terduga sementara di amankan di ruang Sat Res Narkoba Polres Tomohon.

Terpisah Tim mendapat keterangan dari ayah terduga lelaki RP, 54 Tahun, mengatakan terduga sebelumnya pada minggu 14.07.2019 sekira jam 23.00 Wita mabuk dan membuat keributan di rumah, kemudian mengakui terduga telah mengkonsumsi Narkoba di dapat dari seseorang warga kota manado.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Akp Stanly Mawidingan S.Sos membenarkan hal tersebut, dan terduga masih didalami lebih lanjut oleh piket Satres Narkoba.

Tidak ada komentar: