HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 09 Juli 2019 Jam 01.15 wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon mengamankan dua orang terduga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap seorang lelaki yang menjadi korban bertempat di bilangan Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon tepatnya depan Hotel Wise.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar tempat kejadian, sontak Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung bergeser dan mendapati dua terduga di ketahui beridentitaskan, Lelaki JM, 17tahun beralamatkan Paslaten Tomohon Timur dan JK 15 tahun beralamatkan Kamasi kecamatan Tomohon Tengah.
Lanjut Yanny bahwa ke tiga terduga melakukan penganiayaan secara bersama sama tetapi satu orang terduga yang di ketahui bernama YW sempat menghilang di gelapnya malam dan tidak terkejar.
Korban dari ke tiga orang tersebut adalah Joel Melo 20thn salah satu Karyawan Wise Hotel Tomohon Warga Kamasi Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Di terangkannya kejadian tersebut berawal dari para terduga menggunakan kendaraan roda dua melintasi depan Hotel Wise, oleh korban menyapa kemudian para terduga mampir. Dan terjadilalah percakapan antara korban dan para terduga, tampak para terduga yang sudah mengkomsumsi minuman keras, korban mengeluarkan kata kata yang tidak enak di dengar oleh para terduga, langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat dari tindakan para terduga, korban mengalami luka di bagian hidung, kepala bagian belakang dan memar pada mata kiri korban.
Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik melalui Kanit III Spkt Ipda Janny Bajak membenarkan kasus tersebut dan telah menyerahkan kepada Piket Reskrim untuk Proses lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar