Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Bawa anak Gadis dibawah Umur, JR diamankan TOTOSIK

HUMAS POLRES TOMOHON, Kamis 18 Juli 2019, Sekira jam 20.15wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, kembali mengamankan seorang lelaki terduga yang melakukan tindak pidana membawa anak gadis di bawah umur, bertempat di salah satu kelurahan Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung telah mengamankan terduga lelaki JR 31 tahun yang keseharian sebagai pengemudi angkot jurusan Tonohon Selatan, yang adalah warga Tomohon Selatan.

Menurut Yanny terduga telah membawa seorang gadis yang berumur 14 tahun dan masih duduk di bangku sekolah salah satu SMP di kota ini, di ketahui bernama Crisan warga Tomohon selatan Kota Tomohon, kemudian dalam introgasi awal kepada korban, mengatakan sudah sekira lima kali terduga menelanjanginya di berbagai tempat.

Dikatakannya berdasarkan informasi dari keluarga Crisan mengatakan bahwa anak gadis ini sudah sekira tiga hari tidak pulang ke rumah, sudah di cari kemana mana, tidak juga kunjung di temukan.

Tim Urc dengan matanya yang tajam mengumpulkan keterangan dalam penyelidikan, alhasil pada kamis malam dengan kerja keras Tim berbuah manis, terduga dan Crisan berdua dalam angkot di seputaran kantor pos bilangan Paslaten Tomohon Timur.

Kapolres Tomohon Akbp Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik membenarkan kasus tersebut dan Unit PPA Sat reskrim Polres sudah dalam Proses penanganan.

Tidak ada komentar: