HUMAS POLRES TOMOHON, Senin 15 Juli 2019, Sekira jam 00.30wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon, Mengamankan seorang lelaki terduga melakukan tindak pidana penganiayaan pengeroyokan yang terjadi beberapa hari yang lalu di depan Hotel Wize Di bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Tim Resmob di pimpin Bripka Bima Pusung setelah melakukan penangkapan di ketahui bernama MM(Midun) 19 tahun warga kelurahan Talete satu kecamatan Tomohon Tengah yang keseharian bekerja sebagai tukang.
Berdasarkan laporan bernomor LP/343/VII/2019/Sulut/SPKT/Res Tmhn, Tim Resmob melaksanakan pengembangan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi pada selasa 9 Juli 2019 jam 00.30wita.
Mendapat keterangan yang akurat, Tim Resmob bergerak cepat menuju sasaran di rumah kediaman terduga dan mendapati terduga memang sudah berada di rumah tempat tinggalnya. Dan Tim melanjutkan hasil introgasinya, pada saat kejadian terduga yang satu ini setelah ke tiga rekannya sudah berada dalam pemeriksaan, sempat berdiam diri di desa Kasuratan kecamatan Remboken Minahasa.
Kasat Reskrim Polres Tomohon Akp Ikhwan Sukri SH, S.Ik mengapresiasi Penangkapan Tim Resmob, dan membenarkan kejadian tersebut maka berkas para terduga akan segera di tuntaskan untuk melajuntkan ke tahap berikutnya. tegas Kasat.
@Kreys
Tidak ada komentar:
Posting Komentar