HUMAS POLRES TOMOHON, Senin, 8 April 2019, sekira jam 00.30 wita, Unit Resmob milik Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan empat orang Anak pelajar melakukan penganiayaan secara bersama bertempat di Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon.
Team Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon di pimpin Aiptu Sonny Sampow, kembali mengamankan ke empat orang pelajar yang di duga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban yang beridentitaskan AL, (16), Pelajar, warga Walian Lingkungan lX Kecamatan Tomohon Selatan.
Penganiayaan yang di lakukan oleh para terduga yang masih usia sekolah sangat disayangkan karena saat ini Korban masih mengalami kesakitan di RS Gunung Maria, dan akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami Luka lebam di wajah, tangan dan Punggung sebelah kanan.
Ka Team Sonny menerangkan Korban di aniaya oleh para terduga yang beridentitaskan OM, (14), Pelajar, Kelurahan Lansot kecamatan Tomohon Selatan. BA, (16), Pelajar, Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan. FR, (13), Pelajar, Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan. IR, (15), Pelajar, Kelurahan Paslaten satu Kecamatan Tomohon Timur.
Lanjut Sonny saat terjadi penangkapan kedua terduga di Alfa Mart Kelurahan Lansot Tomohon Selatan, kemudian yang dua lainnya di jemput di rumah masing-masing, Unit Resmob telah menyerahkan ke empat terduga kepada piket Reskrim dengan mengetahui Piket SPKT Polres, untuk di tindak lanjuti. Tutur Sonny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar