HUMAS POLRES TOMOHON, Rabu, 14 Agustus 2019 Jam 22.15 wita, Tim Urc Totosik mengamankan seorang terduga yang melakukan penganiayaan terhadap korban, terjadi di Kelurahan Kamasi Satu Tomohon Tengah Kota Tomohon.
Berdasarkan informasi masyarakat kepada Tim Urc Totosik yang di Kepalai Bripka Yanny Watung, bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh para terduga.
Yanny menerangakan, usai menerima informasi, sontak bergeser menuju tempat kejadian di seputaran pangkalan ojek matuari kamasi. Oleh Tim diketahui terduga IK 41thn keseharian sebagai tukang ojek warga Kamasi Tomohon Tengah.
Dikatakannya korban adalah Audy Rantung 45thn sesama Ojek dan warga Kamasi satu Tomohon Tengah.
Lanjut Yanny, berawal Kejadian korban tiba ke pangkalan ojek tersebut, saat turun dari kendaraan miliknya, terduga dengan suara marah bertanya bahwa setiap ketemu selalu dengan wajah yang tidak menyenangkan alias marah.
Korban tidak terima dengan pertanyaan terduga, langsung menonjok terduga dan mengena pada kepala disekitar telinga, kemudian terjadilah baku pukul dan datanglah kakak terduga lelaki YK bersama melakukan penganiayaan.
Kabag Ops Polres Tomohon Akp Steven JR Simbar S.Ik, membenarkan penganiayaan tersebut, kemudian saat ini kasus sedang dalam proses Piket Reskrim Polres Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar