Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Ditemukan Bawa Sajam, SR diamankan Tim Resmob

HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 10 Agustus 2019, sekira jam 02.00 wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon, mengamankan seorang terduga di ruas jalan raya lingkar barat, antara kelurahan Kakaskasen dan Kelurahan Kinilow yang didapati membawa senjata tajam jenis parang tajam, kecamatan Tomohon Utara Kota Tomohon.


Dalam rangka mencegah terganggunya Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tomohon, dengan adanya helatan akbar Tomohon Internasional Flower Festival Tim Buser dan Tim Urc serta Polsek jajaran secara random memantau titik titik rawan untuk memjadi sasaran patroli.

Tim Resmob milik Sat Reskrim Polres Tomohon di Pimpin Bripka Bima Pusung, Usai memantau kegiatan di Danau Linow Tomohon Selatan, bergeser menyusuri jalan raya lingkar barat, dan mendapati satu unit kendaraan roda empat Avanza hitam DB 1632 EG terparkir di tengah malam gelap.

Merasa curiga, melanjutkan penggeledahan dalam kendaraan dan benar Satu buah senjata tajam jenis parang tajam berada di bawah jok depan sebelah kiri, kemudian menggiring terduga pengemudi diketahui bernama SR, 18 tahun warga kinilow Tomohon Utara, ke markas Polsek Tomohon Utara.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi S.Ik, melalui Ka Spkt Polsek Tomohon Utara Iptu Max Tumuli, membenarkan hal tersebut dan terduga dalam proses oleh piket reskrim.

Tidak ada komentar: