Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Aniaya Orang Tua, LW di amankan Tim Totosik

HUMAS POLRES TOMOHON, Selasa, 6 Agustus 2019 Jam 23.00 wita, Tim Urc Totosik milik Polres Tomohon, mengamankan seorang lelaki yang di duga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya, yang terjadi di kelurahan Walian Satu Tomohon Selatan Kota Tomohon.


Tim Urc Totosik di pimpin Bripka Yanny Watung, berdasarkan laporan informasi dari Korban yang adalah ibu kandung dari lelaki terduga, telah melakukan penganiayaan dengan cara melepaskan pukulan ke arah wajah dan bibir korban sehingga terjadi pecah dan pendarahan di bibir korban.

Di ketahui lelaki terduga beridentitaskan LW 19 Tahun warga Walian Satu Tomohon Selatan, dan yang menjadi korban adalah ibu kandung terduga perempuan CT 47 tahun sebagai ibu rumah tangga warga yang sama.

Yanny menerangkan tentang kejadian bahwa pada sore Selasa 6 Agustus 2019 sekira pukul 15.00 Wita terduga usai mengantar ayah dan ibunya dari acara pemakaman duka di Koya Tondano, kembali ke rumah dan terjadilah konflik berakhir pada penganiayaan.

Lanjut Yanny berdasarkan keterangan dari korban bahwa ayah dari terduga lelaki JW 48 tahun ini, sudah ada cinta lain yang di simpan di Kota Bitung. Terduga tidak terima kemudian sudah bermuatan minuman keras, sehingga dendam yang di simpan lama oleh terduga, meluap dan mengejar sang ayah lelaki JW.

Saat terduga melepaskan pukulan terhadap ayahnya, sontak korban sang ibu menghalangi terduga dengan harapan agar pertengkaran di sudahi dengan kepala dingin, dan yang terjadi babak belur korban yang adalah sang ibu kandung.

Proses tindak lanjut sedang berlangsung di Polsek Tomohon Selatan dan Kapoksek Tomohon Selatan Iptu Alex Karundeng membenarkan penyerahan terduga oleh Tim Urc Totosik.

1 komentar:

Barracuda A1 mengatakan...

Terimakasih, artikelya sangat menarik,.