HUMAS POLRES TOMOHON, Sabtu 10 Agustus 2019, Jam 08.15wita, Unit Kecelakaan Lalu lintas Polres Tomohon, mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan raya Kota Tomohon tepatnya di kelurahan Kinilow Tomohon Utara Kota Tomohon.
Kanit Laka Lantas Polres Tomohon Ipda Boy M Tulandi menerangkan, kendaran yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan roda dua Suzuki Rider DB 9935 BC di kendarai oleh lelaki Rivaldo Warow 21 tahun warga kinilow Tomohon Utara yang keseharian sebagai Pelaut kemudian bertabrakan dengan kendaraan roda dua Kawasaki DB 9053 RV yang di kendarai oleh lelaki Ronald JF Wilar 36tahun Swasta dan warga Kakaskasen Tomohon utara.
Lanjut Boy kecelakaan tersebut berawal dari pergerakan dari Kendaraan Kawasaki DB 9053 RV yang di kendarai oleh Ronald Wilar dari arah Kinilow menuju Kakaskasen, sebelum kejadian sempat mendahului kendaraan Pick up DB 8074 LF dan terjadilah kecelakaan dengan kendaraan Suzuki DB 9935 BC kemudian pengendara Kawasaki terpental masuk kolong kendaraan Pickup yang sempat didahului oleh pengendara Kendaraan Kawasaki.
Kedua pengendara bersama orang yang di bonceng oleh kendaraan Suzuki di larikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. Sekira jam 12.30 wita, pengendara Kawasaki DB 9053 RV lelaki Ronald Wilar tidak sadarkan diri, tidak tertolong dan meninggal dunia.
Kapolres Tomohon Akbp Raswin B. Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kepala Satuan Lalulintas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto S.Ik membenarkan kasus kecelakaan tersebut, dan proses selanjutnya masih dalam penanganan piket Unit Laka Lantas Polres Tomohon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar