Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Polres Tomohon Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Samrat 2019

HUMAS POLRES TOMOHON. Kamis 29 Agustus 2019 Jam 07.30wita. Polres Tomohon Melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi "Patuh Samrat 2019" bertempat di halaman Polres Tomohon.

Apel tersebut diikuti Personil Polres dan Polsek Jajaran, Anggota TNI Kodim 1302 Minahasa, Dinas Perhubungan Kota Tomohon. dengan di tandai penyematan Pita tanda dimulainya Operasi Patuh Samrat 2019 Polres Tomohon.

Kapolres Yang menjadi Pimpinan Apel membacakan amanat Kapolda menyampaikan bahwa permasalahan lalu lintas berkembang cepat dan dinamis sesuai dengan pertambahan kendaraan dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, Polri khususnya polisi lalu lintas diharapkan meningkatkan inovasi dan kinerja untuk mengantisipasi hal tersebut.

Sesuai data, yang terjadi peningkatan jumlah kecelakaan, jumlah korban meninggal dan jumlah korban luka selama pelaksanaan operasi patuh di tahun 2018 dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah pelanggaran mengalami penurunan. 

Dia juga menjelaskan bahwa Polri telah menetapkan kalender Operasi Patuh yang rutin dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 secara serentak di seluruh Indonesia.

Sasaran prioritas Operasi Patuh 2019 meliputi tujuh pelanggaran yakni pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk, serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

"Dengan Penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut, maka diharapkan operasi patuh pada tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir jumlah kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcar lantas yang mantap," tutup Kapolres yang membacakan amanat Kapolda Sulut.

Tidak ada komentar: