Call Center Polres Tomohon

Call Center Polres Tomohon
Diinformasikan kepada masyarakat, yang memerlukan kehadiran Polri khususnya Polres Tomohon, segera hubungi call center Polres Tomohon di nomor 08 5858 110 110, baik melalui WA atau telp , jangan lupa di nomor 08 5858 110 110
Biar Masa Depan Itu Dapa Lia Gelap Mar Kalo Torang Tetap Ba Usaha Deng Nda Patah Semangat Tetap Sukses Itu Mo Iko Dari Belakang By. Humas Polres Tomohon

Aniaya Kensi Dengan Sajam, Ezra Diamankan Bima Cs.

Humas Polres Tomohon, Minggu 27 Desember 2020

Bukannya merayakan Natal bersama keluarga, apalagi di masa pandemi Covid - 19, dengan adanya pembatasan aktifitas di luar rumah, ini malah melakukan pesta miras, yang berujung pada perbuatan yang melawan hukum.

ES alias Ezra (18) warga Kelurahan Taratara Dua Kecamatan Tomohon Barat, diamankan tim Buser Polres Tomohon pimpinan Bima Pusung, minggu 27 Desember 2020, karena telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terhadap KK alias Kensi (22) warga Taratara satu Kecamatan Tomohon Barat, yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan dan leher bagian belakang.

Kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau badik, terjadi pada Sabtu 26 Desember 2020 di salah satu Cafe yang ada di Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.

"Kami mendapat informasi dari warga, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, di cafe yang ada di kelurahan Taratara", buka Bripka Bima Pusung.

"Kami langsung ke tempat kejadian, tapi saat tiba di lokasi, informasi yang kami peroleh dimana korban sudah di bawa ke RS Bethesda dan pelaku sudah melarikan diri", ujar Bima

Tim Buser kemudian mengumpulkan keterangan di lokas kejadian, tentang siapa Pelaku, dan setelah mendapatkan informasi, sebagian personil melakukan pengejaran terhadap pelaku dan ada yang mengecek keberadaan Korban di RS Bethesda Tomohon.

"Berbekal informasi yang di peroleh, dengan pengembangan dan pencarian di beberapa lokasi, kemudian kami menuju ke salah lokasi pengolahan kayu yang ada di Taratara, dan akhirnya Pelaku bersama barang bukti, yang digunakan melakukan penganiayaan, berhasil kami amankan", jelas Bima.

Pelaku ke lokasi kejadian, dengan maksud ingin mencari orang-orang yang telah melempar adiknya dengan batu.

Keterangan Ezra di hadapan Tim Buser, mengapa sampai kejadian penikaman terjadi, dimana saat Pelaku sedang berbicara dengan lelaki Canel  Tundo, untuk menanyakan siapa yang telah melempar adiknya dengan batu, tiba-tiba korban bersama teman-temannya mendekati Pelaku dengan maksud akan memukulnya, sehingga pelaku lari keluar dari dalam cafe.

"Saya langsung lari, dan saat berada di luar dengan kesempatan yang ada, saya langsung mencabut pisau badik yang sudah diselipkan di pinggang, dan saat itu juga saya masuk kembali ke dalam cafe, dan langsung menikam korban dengan pisau", aku Ezra di hadapan Tim Buser.

"Selesai menikam korban, Saya langsung meninggalkan tempat kejadian, dan bersembunyi di tempat pengolahan kayu, sampai ditemukan oleh tim buser", tambah Ezra.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H, melalui Ka tim Buser Bripka Bima Pusung menambahkan, "Pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah menganiaya Korban dengan menggunakan pisau badik".

"Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan sudah di pengaruhi minuman keras, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti, kami serahkan ke Polres Tomohon", pungkas Bripka Bima Pusung, didampingi personil tim buser lainnya.

Tidak ada komentar: